Penderita Stroke Ini Terjebak di Lantai Dua, Begini Petugas Berjibaku Mengevakuasinya

Kamis 28 Mei 2020, 20:50 WIB
Petugas mengevakuasi Arif yang stroke.

Petugas mengevakuasi Arif yang stroke.

JAKARTA – Arif Surahman, 50, yang terjebak di lantai dua rumahnya, di Batu Ampar, Kramat Jati, Jaktim.  Ia berada di lantai 2 rumahnya, dan kemudian terkena stroke, dia tidak bisa turun. Keluarga dan warga pun mencari bantuan.

Petugas terkait pun datang berupaya membantu, yakni dari jajaran Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur.  

Berbagai upaya dilakukan petugas ini, Kamis (28/5), petugas mengevakuasi warga yang menderita stroke dan terjebak di lantai dua rumahnya di Jalan Olahraga RT 11/02, Batu Ampar, Kramat Jati. 

Kasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, pihaknya membantu proses evakuasi warga atas nama Arif Surahman, 50, yang terjebak di lantai dua rumahnya.

"Korban sendiri mengalami sakit stroke dan tak bisa turun di  saat kondisinya semakin parah," katanya, Kamis (28/5/2020).

Dari laporan itu, kata Gatot, pihaknya pun menerjunkan personil untuk melakukan evakuasi. Saat tiba di lokasi, korban yang sudah tak bisa jalan itu hanya bisa tiduran dan duduk. "Beberapa keluarganya sudah mencoba untuk menurunkan korban, namun tetap tak bisa," ujarnya.

Evakuasi pun, kata Gatot, dilakukan secara manual, dimana awalnya personel Sudin PKP Jakarta Timur membaringkan tubuh Arif di tandu agar tak jatuh saat diturunkan.

 Setelahnya tangga dibentangkan ke lantai dua rumah, lewat tangga itu tubuh Arif diturunkan secara perlahan oleh personel Damkar. "Alhamdulillah evakuasi lancar, korban sudah dibawa ke RSUD Budhi Asih untuk dapat penanganan medis," ujarnya.

Gatot menuturkan warga Jakarta Timur yang tertimpa musibah dan bencana, bisa melaporkan kebakaran dan evakuasi bisa melapor lewat chat WhatsApp di nomor 0822 9797 0113. Atau bisa juga menghubungi nomor 112, 021 8590 4904, atau 021 858 2150 yang semuanya siaga 24 jam melayani setiap laporan warga.

"Semua penanganan gratis, tidak dipungut biaya. Sekarang kita juga menerima permintaan penyemprotan disinfektan untuk memutus mata rantai penularan Covid 19," pungkasnya. (Ifand/win)

News Update