Lucinta Luna Sempat Menahan Tangis di Persidangan

Kamis 28 Mei 2020, 08:25 WIB
Persidangan virtual kasus narkoba Lucinta Luna. (firdha)

Persidangan virtual kasus narkoba Lucinta Luna. (firdha)

JAKARTA - Lucinta Luna sempat menahan air mata di tengah jalannya persidangan di PN Jakarta Barat, Rabu. Padahal saat itu, Majelis Hakim tengah menanyakan perihal eksepsi terhadap Lucinta.

Hal itu sampaikan oleh Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto, seusai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan. 

"Apakah saudara menyimak dakwaan dari JPU? Apakah saudara akan mengajukan keberatan atau eksepsi?" tanya Eko di dalam ruang persidangan, Rabu (27/5/2020).

Saat mendengar pertanyaan Eko, artis kontroversial itu tampak kebingungan. Bahkan, iIa sempat menjelaskan kembali soal kepemilikan riklona yang ia dapatkan dari Flo.

Mendengar hal itu, Eko pun memotong jawaban Lucinta. Dan menanyakan kembali pertanyaan soal eksepsi kepada Lucinta. 

"Kalau terdakwa merasa ada yang keliru dari dakwaan. Saudara dipersilakan ajukan eksepsi atau keberatan," kata Eko.

Selanjutnya, Lucinta pun mengaku tidak keberatan dengan dakwaan yang telah dibacakan oleh JPU tersebut. "Tidak keberatan yang mulia," jawab Lucinta Luna. 

Sidang pun ditutup dan akan kembali dilanjutkan pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi. Adapun saksi yang dihadirkan merupakan saksi dari JPU.

"Sehingga sidang selanjutnya ditunda sampai Rabu (3/6/2020) mendatang," tegas Eko. (firda/win)

News Update