BEKASI – Jelang penerapan hidup baru alias new normal di Kota Bekasi, sejumlah langkah akan diambil pemda setempat. Kota Bekasi sendiri dkabarkan akan menjadi percontohan penerapan new normal pasca pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hal itu dungkapkan Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto usai menggelar rapat yang dihadiri sejumlah instansi termasuk asosiasi pengelola mal dan pusat perbelanjaan.
"Adapun penerapannya adalah dibukanya kelonggaran PSBB bagi pengusaha yang beberapa bulan ini mengalami penuruan omset,” ujarnya.
Selain itu,lanjut Tri,pihaknya juga akan mengijinkan sejumlah usaha yang selama PSSB dilarang, untuk kembali beroperasi saat new normal.
"Seperti restoran, namun hanya diperbolehkan menyediakan kapasitas tempat duduk 50 persen dari kapasitas restoran tersebut,” katanya lagi. "Petugas dan pengunjung juga wajib memakai masker dan selalu membawa hand sanitizer.” (yahya/tri)