JAKARTA - Penyanyi sekaligus bintang sinetron Irwansyah, akan menjadi saksi sidang lanjutan kasus pencucian uang dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan, suami Walikota Tangerang Selatan, Airin, akan digelar.
Setelah dua kali tidak penuhi panggilan sebagai saksi, artis Irwansyah dipastikan akan menghadiri persidangan, pada, Kamis (28/5/2020).
"Iya betul, besok (Irwansyah) dipanggil sebagai saksi. Sebagai warga negara, karena diminta oleh jaksa KPK, ya mau tidak mau harus hadir," kata Muhammad Zakir Rasyidin selaku kuasa hukum Irwansyah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (27/5/2020).
Beberapa nama selebritas tanah air telah dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang membelit adik dari mantan gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ini. Sebelum Irwansyah, ada Jennifer Dunn dan penyanyi Rebecca Reijman.
"Kesaksiannya seputar kasus yang lama, kejadiannya di kisaran waktu 2014-2015 lalu. Terkait materi pertanyaan seperti apa, nanti bisa ditanyakan pada saat persidangan," jelas Zakir.
Sebelumnya Irwansyah tak penuhi panggilan jaksa karena beberapa hal. Namun kini ia telah siap sembari memastikan kelengkapan protokol demi menjaga dari serangan virus corona.
"Dua kali dipanggil tapi tidak bisa hadir karena masalah pandemi covid, jadi dia sudah bersurat dan minta diagendakan kembali. Sekarang nggak ada masalah sebenarnya (kekhawatiran terpapar). Dia tetap mengikuti protokol kesehatan, menggunakan masker, memakai hand sanitizer dengan pertimbangan itu dia jadi berkenan hadir," tandasnya. (mia/win)