DEPOK – Jajaran Polrestro Depok mensosialisasikan tata aturan kondisi normal baru atau new normal yang akan diterapkan di Kota Depok.
Hal ini sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo terkait pemberlakuan kondisi normal atau new normal yang akan dilakukan di beberapa daerah namun tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan Covid-19.
Kasubag Humas Polrestro Depok AKP Elly mengatakan, menghadapi pemberlakuan new normal ini pihaknya akan melakukan sosialisasi ke masyarakat sesuai aturan berlaku.
"Sosialisasi kita lakukan dalam dua cara yaitu melalui anggota bhabinkamtibmas dan Satlantas Polrestro Depok, yang akan turun langsung ke tempat-tempat keramaian memberitahukan tentang kebijakan New Normal. Lalu anggota menyebar konten meme tentang seruan ajakan mengikuti aturan New Normal yang juga akan disebarluaskan ke media sosial," ucapnya, Kamis (28/5/2020)
Perwira jebolan Secapa angkatan 37 (Regaju) ini menuturkan bagi perusahaan khususnya pusat perbelanjaan atau mall, setelah masa berakhir PSBB di Depok pada 29 Mei, jika pemerintah daerah Kota Depok memberlakukan new normal diminta untuk tetap mematuhi kebijakan protokol kesehatan Covid-19.
"Kita imbau bagi pemilik perusahaan dan pusat perbelanjaan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 jika sudah diberlakukan new normal, seperti menjaga jarak, memakai masker, cuci tangan, dan larangan berkerumun dalam jumlah banyak sehingga dapat menekan angka kasus covid-19," tutupnya. (angga/tri)

Hadapi 'New Normal', Polrestro Depok Sosialisasi ke Perusahan dan Mall
Kamis 28 Mei 2020, 12:10 WIB

Kasubag Humas Polrestro Depok AKP Elly.(angga)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Klaim Sekarang! Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp250.000 dari Game Penghasil Uang
25 Apr 2025, 04:00 WIB

Bansos PKH Tahap 2 2025 Rp975.000 Telah Masuk ke Rekening BSI Anda? Cek Faktanya di Sini!
25 Apr 2025, 00:20 WIB

Terpaksa Galbay Pinjol, Apa yang Harus Dilakukan? Simak Informasi Selengkapnya Berikut Ini
25 Apr 2025, 00:03 WIB

Dapat Spam Pesan dari DC Pinjol, Begini 3 Cara Mengatasinya dengan Tenang
24 Apr 2025, 23:51 WIB

Wah, Gokil! Fitur Terbaru Aplikasi Dana, Pinjaman Dana Darurat Hingga Rp30 Juta
24 Apr 2025, 23:47 WIB

4 Shio Paling Pintar Kelola Keuangannya, Tak Pernah Merasa Kehabisan Uang di Masa Sulit
24 Apr 2025, 23:43 WIB

Cara Mudah Ajukan Shopee Paylater, Dapatkan Limit Puluhan Juta!
24 Apr 2025, 23:42 WIB

Pengedar Sabu di Purwakarta Ditangkap, Polisi Sita 15 Paket Siap Edar
24 Apr 2025, 23:42 WIB

Pemotor di Jakarta Tak Tahu Rencana Penerapan Pajak Bahan Bakar
24 Apr 2025, 23:36 WIB

Cegah Penularan TBC, Dinkes Cimahi Gelar Skrining
24 Apr 2025, 23:25 WIB

Cara Mudah Bayar PayLater TikTok via DANA, Praktis dan Cepat
24 Apr 2025, 23:19 WIB

Weton Ini Diprediksi Akan Kaya Raya dan Jadi Miliarder, Menurut Primbon Jawa
24 Apr 2025, 23:14 WIB

Resiko Terberat Galbay di Aplikasi Pinjol UATAS, Penagihan Sampai Kantor Jadi Ancaman Nyata di 2025? Cek Faktanya di Sini!
24 Apr 2025, 23:08 WIB

WNA China Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dekat Bandara Soetta
24 Apr 2025, 23:06 WIB

Solusi Pinjaman Online Praktis dan Terpercaya, Ajukan di GoPay Pinjam
24 Apr 2025, 23:00 WIB

Takut Pengajuan Pinjol Legal Ditolak? Intip 3 Tips Supaya Langsung Disetujui
24 Apr 2025, 22:56 WIB

Edarkan Obat Keras Ilegal, Pria Ditangkap di Kebon Kopi Bogor
24 Apr 2025, 22:51 WIB
