DEPOK – Jajaran Polrestro Depok mensosialisasikan tata aturan kondisi normal baru atau new normal yang akan diterapkan di Kota Depok.
Hal ini sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo terkait pemberlakuan kondisi normal atau new normal yang akan dilakukan di beberapa daerah namun tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan Covid-19.
Kasubag Humas Polrestro Depok AKP Elly mengatakan, menghadapi pemberlakuan new normal ini pihaknya akan melakukan sosialisasi ke masyarakat sesuai aturan berlaku.
"Sosialisasi kita lakukan dalam dua cara yaitu melalui anggota bhabinkamtibmas dan Satlantas Polrestro Depok, yang akan turun langsung ke tempat-tempat keramaian memberitahukan tentang kebijakan New Normal. Lalu anggota menyebar konten meme tentang seruan ajakan mengikuti aturan New Normal yang juga akan disebarluaskan ke media sosial," ucapnya, Kamis (28/5/2020)
Perwira jebolan Secapa angkatan 37 (Regaju) ini menuturkan bagi perusahaan khususnya pusat perbelanjaan atau mall, setelah masa berakhir PSBB di Depok pada 29 Mei, jika pemerintah daerah Kota Depok memberlakukan new normal diminta untuk tetap mematuhi kebijakan protokol kesehatan Covid-19.
"Kita imbau bagi pemilik perusahaan dan pusat perbelanjaan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 jika sudah diberlakukan new normal, seperti menjaga jarak, memakai masker, cuci tangan, dan larangan berkerumun dalam jumlah banyak sehingga dapat menekan angka kasus covid-19," tutupnya. (angga/tri)

Hadapi 'New Normal', Polrestro Depok Sosialisasi ke Perusahan dan Mall
Kamis 28 Mei 2020, 12:10 WIB

Kasubag Humas Polrestro Depok AKP Elly.(angga)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Jodoh 3 Bujang: Sinopsis, Jadwal Tayang, dan Daftar Pemerannya
Selasa 17 Jun 2025, 22:10 WIB
Nasional
Kolaborasi dengan Guru Lain dan Pengembangan Jejaring dengan Rekan Sejawat serta Orang Tua: Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 Topik 3 PPG
17 Jun 2025, 21:36 WIB

JAKARTA RAYA
Bupati Bekasi Temui Lansia yang Tinggal di Gubuk Reyot, Beri Bantuan Uang untuk Kontrak Rumah
17 Jun 2025, 21:21 WIB

TEKNO
15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 17 Juni 2025
17 Jun 2025, 21:13 WIB

JAKARTA RAYA
2 RT di Cilandak Timur Jaksel Dilanda Banjir, Ketinggian Capai 40 cm
17 Jun 2025, 21:12 WIB


Daerah
Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Desa Pasirmunjul Purwakarta Mengungsi, Pemkab Siapkan Tempat Relokasi
17 Jun 2025, 20:47 WIB

JAKARTA RAYA
Kisah Nestapa Cambang, Lansia yang Tinggal di Gubuk Reyot Bersama Anak Kecil di Babelan Bekasi
17 Jun 2025, 20:36 WIB

OLAHRAGA
Persija Bidik 2 Bintang Barito Putera, Ini Potensi Macan Kemayoran Gaet Pemain yang Bikin Kocar-kacir Lini Pertahanan
17 Jun 2025, 20:35 WIB

Daerah
Lagi Asyik Ngobrol, Pria Lansia di Serang Banten Luka Parah akibat Dipacul Tetangga
17 Jun 2025, 20:09 WIB

TEKNO
Akun Kamu Terpilih Menerima Saldo DANA Gratis hingga Rp100 Ribu Sekarang, Begini Cara Klaimnya
17 Jun 2025, 20:04 WIB

TEKNO
Apa Itu Split Push di Mobile Legends? Strategi Jitu untuk Hancurkan Base Musuh
17 Jun 2025, 20:00 WIB

Daerah
BNN Banten Ungkap Peredaran Ganja Modus Dibungkus Kemasan Jamu dan Kopi Sachet
17 Jun 2025, 20:00 WIB

JAKARTA RAYA
Kronologi Pembunuhan Istri oleh Suami di Ciputat Timur Tangsel, Motif Masih Didalami Polisi
17 Jun 2025, 19:50 WIB

Nasional
Dinyatakan Lulus PPPK Tahap 2 2024, Lalu Apa yang Harus Dilakukan? Simak di Sini
17 Jun 2025, 19:45 WIB


JAKARTA RAYA
Polresta Bogor Kota Ungkap Peredaran Susu Kedaluwarsa, Dua Pelaku Ditangkap
17 Jun 2025, 19:23 WIB



JAKARTA RAYA
Puluhan Orang Tua Murid Sekolah Al-Kareem di Bekasi Utara Merasa Ditipu Pengelola
17 Jun 2025, 19:05 WIB
