DEPOK – Jajaran Polrestro Depok mensosialisasikan tata aturan kondisi normal baru atau new normal yang akan diterapkan di Kota Depok.
Hal ini sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo terkait pemberlakuan kondisi normal atau new normal yang akan dilakukan di beberapa daerah namun tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan Covid-19.
Kasubag Humas Polrestro Depok AKP Elly mengatakan, menghadapi pemberlakuan new normal ini pihaknya akan melakukan sosialisasi ke masyarakat sesuai aturan berlaku.
"Sosialisasi kita lakukan dalam dua cara yaitu melalui anggota bhabinkamtibmas dan Satlantas Polrestro Depok, yang akan turun langsung ke tempat-tempat keramaian memberitahukan tentang kebijakan New Normal. Lalu anggota menyebar konten meme tentang seruan ajakan mengikuti aturan New Normal yang juga akan disebarluaskan ke media sosial," ucapnya, Kamis (28/5/2020)
Perwira jebolan Secapa angkatan 37 (Regaju) ini menuturkan bagi perusahaan khususnya pusat perbelanjaan atau mall, setelah masa berakhir PSBB di Depok pada 29 Mei, jika pemerintah daerah Kota Depok memberlakukan new normal diminta untuk tetap mematuhi kebijakan protokol kesehatan Covid-19.
"Kita imbau bagi pemilik perusahaan dan pusat perbelanjaan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 jika sudah diberlakukan new normal, seperti menjaga jarak, memakai masker, cuci tangan, dan larangan berkerumun dalam jumlah banyak sehingga dapat menekan angka kasus covid-19," tutupnya. (angga/tri)

Hadapi 'New Normal', Polrestro Depok Sosialisasi ke Perusahan dan Mall
Kamis 28 Mei 2020, 12:10 WIB

Kasubag Humas Polrestro Depok AKP Elly.(angga)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

5 Cara Investasi Halal Terbaik untuk Pemula: Mudah, Aman, dan Sesuai Syariah
Kamis 07 Agu 2025, 15:07 WIB

Nasional
Jadwal Pencairan TPG Bagi Peserta Lulus PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025, Simak Alurnya
07 Agu 2025, 15:02 WIB

Nasional
Polemik Royalti Musik Masih Terus Berlanjut: Langkah Apa yang Disiapkan Pemerintah?
07 Agu 2025, 14:54 WIB

HIBURAN
Ini Ketentuan Ahmad Dhani agar Lagu Dewa 19 Bisa Diputar di Kafe Tanpa Bayar Royalti
07 Agu 2025, 14:51 WIB

HIBURAN
Sarwendah dan Giorgio Antonio Dijodohkan Netizen, Respons Mereka: 'Kami Happy!'
07 Agu 2025, 14:43 WIB

Nasional
Cara Cek Status Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka 2025 Lengkap dengan Syarat dan Jadwalnya
07 Agu 2025, 14:41 WIB


HIBURAN
Ahmad Dhani Bebaskan Royalti Lagu Dewa 19, Restoran Boleh Putar Gratis! Ini Lagu yang Diperbolehkannya
07 Agu 2025, 14:31 WIB

TEKNO
Daftar 8 Resep High Rank di Cooking Event Grow a Garden Roblox, Cek Cara Memasak yang Benar
07 Agu 2025, 14:28 WIB

EKONOMI
Janji Kaya Raya, Hasilnya Zonk? Dugaan Penipuan Kelas Kripto Timothy Ronald Bikin Geger!
07 Agu 2025, 14:26 WIB

HIBURAN
Jessica Iskandar Banjir Air Mata, Ungakap Vincent Verhaag Resmi Jadi WNI, Ini Proses Lengkap Naturalisasi yang Ditempuhnya
07 Agu 2025, 14:19 WIB

HIBURAN
Penyebab Pemain The Walking Dead Kelley Mack Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun
07 Agu 2025, 14:15 WIB

TEKNO
Kapan Larangan Main Roblox Berlaku? Ini Fakta dan Imbauan Resmi Pemerintah
07 Agu 2025, 14:09 WIB


HIBURAN
Lirik Lagu Tampar - Juicy Luicy: Hujan Samarkan Derasnya, Tutup Air Mata
07 Agu 2025, 14:05 WIB

TEKNO
5 Fakta Menarik Game Roblox Mulai dari Fitur Egg Hunt hingga Permainan Adopt Me!
07 Agu 2025, 13:55 WIB

Nasional
Nilai Passing Grade PKN STAN 2025, Cek Nilai Minimum SKD Agar Lolos Seleksi
07 Agu 2025, 13:52 WIB

TEKNO
5 HP Samsung yang Turun Harga Agustus 2025, dari Flagship hingga Midrange
07 Agu 2025, 13:50 WIB

EKONOMI
Jangan Salah Langkah! Ini Investasi yang Direkomendasikan Raymond Chin untuk Gaji UMR
07 Agu 2025, 13:40 WIB
