YLKI Tolak New Normal di Tengah Pandemi: Terlalu Gegabah, Ini Gambling

Rabu 27 Mei 2020, 14:10 WIB
Ketua YLKI, Tulus Abadi. (ist)

Ketua YLKI, Tulus Abadi. (ist)

JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menolak skenario tatanan kehidupan yang baru atau new normal di tengah pandemi virus corona (Covid-19) yang ingin diterapkan pemerintah, khususnya terkait dengan bisnis maupun layanan publik.

Alasannya, pemerintah dinilai belum mampu untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, yang mana kurva positif virus ini pun belum melandai, bahkan masih menunjukkan tren kenaikan.

Padahal, WHO menganjurkan prasyarat bahwa new normal hanya boleh dilakukan ketika suatu negara sudah berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19. Dengan angka positif Covid-19 yang masih menanjak, pemerintah dinilai terlalu gegabah dan seakan sedang berjudi jika ingin memaksakan penerapan new normal dalam waktu dekat ini.

"Menurut saya terlalu dini, terlalu gegabah, ini gambling. Dengan kondisi sekarang maka belum bisa dikatakan pemerintah sudah berhasil mengendalikan wabah. Dengan indikator itu, maka sebenarnya belum memenuhi syarat memberlakukan new normal," kata Tulus, Rabu (27/5/2020).

Baca jugaJokowi Tinjau Kesiapan New Normal di Mal Bekasi, Simak Pernyataan Lengkapnya

Menurutnya, kebijakan new normal ini menjadi bukti bahwa pemerintah masih mengedepankan kepentingan ekonomi dalam penanganan Covid-19. Padahal, Tulus menegaskan bahwa pertimbangan dari sisi kesehatan harus menjadi yang utama.

Baca jugaYuni Shara Ngobrol Soal New Normal dengan Ganjar Pranowo

Tulus bilang, kondisi tersebut memang sangat dilematis. Namun, pemerintah harus terlebih dulu fokus dan memprioritaskan pengendalian penyebaran Covid-19 dan menurunkan angka korban.

"Pemerintah terlalu mengedepankan sisi ekonomi. Padahal ini risikonya tinggi. Karena kalau corona belum bisa dikendalikan, ekonomi tidak akan normal. Kesehatan harus menjadi panglima, yang dipentingkan. Itu hal mendasar, baru memikirkan yang lain," tegas Tulus. (rizal/ys)

News Update