Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Karang Seke

Rabu 27 Mei 2020, 03:50 WIB
Pantai Karang Seke, Muara, Kecamatan Wanasalam, Lebak.

Pantai Karang Seke, Muara, Kecamatan Wanasalam, Lebak.

LEBAK - Tiga wistawan lokal asal Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang dan Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak terseret gelombang saat berenang di Pantai Karang Seke, Muara, Kecamatan Wanasalam, Lebak,  Selasa (26/5/2020).

Dalam musibah itu, dua di antaranya berhasil diselamatkan namun satu korban hilang dan belum ditemukan.

Dua korban selamat yaitu Aji dan dan Yudi, sedangkan korban hilang terseret ombak diketahui bernama Huma. Pemuda berusia 16 tahun ini masih dalam pencarian Tim Basarnas, petugas Polsek Wanasalan dibantu masyarakat setempat.

Diperoleh keterangan, musibah yang dialami 3 wisatawan ini terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu ketiga korban diketahui tengah berenang di pesisir Pantai Karang Seke. Saat korban Huma berenang tiba-tiba, datang ombak besar dan menyeret mereka ke tengah pantai.

Melihat tubuh korban terseret ombak ke tengah laut, dua saudara korban yaitu Yudi dan Aji berusaha menolong namun keduanya malah bernasib sama. Sejumlah warga yang ada di lokasi langsung terjun melakukan pertolongan dan berhasil menyelamatkan Yudi dan Aji.

"Tiga orang yang terseret ombak, dua ditemukan satu masih hilang. Korban selamat langsung dilarikan ke puskesmas Binuangeun dan saat ini masih ditangani tim medis," ujar Rifky, warga setempat.

Rifky menyebut, lokasi wisata pantai itu sehari sebelumnya sudah dilakukan penutupan oleh Muspika Kecamatan Wanasalam. TNI-Polri telah mengimbau agar masyarakat tidak menghabiskan libur lebaran di tempat wisata apalagi berenang di pantai. "Muspika sudah menutup lokasi wisata pantai itu, tapi masih saja pengunjung membandel," tutur Rifky.

Kapolsek Wanasalam AKP Sudedi membenarkan adanya wisatawan lokal yang terseret ombak di Pantai Karang Seke. Menurutnya, anggota sudah berada di lokasi untuk melakukan evakuasi. "Lagi dalam pencarian, anggota sudah meluncur semua," kata Sudedi kepada wartawan. 

Kapolsek mengatakan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, masyarakat seharusnya tidak perlu keluar rumah jika tidak hal penting. Apalagi pemerintah daerah telah menutup lokasi wisata selama 2 pekan, tak terkecuali objek wisata pantai.

"Seharusnya masyarakat mengikuti imbauan pemerintah agar tidak keluar rumah jika tidak hal-hal penting. Ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona agar kita semua bisa segera hidup normal," katanya. (haryono/win)

Berita Terkait

News Update