Sekat Arus Balik Diperkat, Ribuan Kendaraan Pemudik Dicekal, 'Melipir' ke Puncak

Rabu 27 Mei 2020, 09:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memantau langsung kegiatan pembatasan mobilitas orang ke Jakarta.(yono)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memantau langsung kegiatan pembatasan mobilitas orang ke Jakarta.(yono)

JAKARTA - Larangan mudik Lebaran diterapkan pemerintah, tapi  banyak masyarakat Jakarta yang ‘lolos’ sampai ke kampung halaman. Kini mereka akan sulit kembali ke Jakarta. Bahkan ribuan kendaraan pemudikdicekal’ diminta balik ke daerah lagi.

Selain pemudik yang kembali ke Jakarta harus dibekali Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), sejumlah ruas tol, arteri dan jalan tikus kini ditongkrongi aparat gabungan Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP DKI.

Penyekatan arus balik mulai diberlakukan  H+1 sampai H+7 Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Kebijakan ini menyusul
diperpanjangnya Operasi Ketupat Jaya yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis.

“Perpanjangan dilakukan sebagai upaya menekan arus balik kendaraan  setelah Idul Fitri 1441 H. Dalam perpanjangan ini, Operasi Ketupat Jaya 2020 akan lebih ditingkatkan lagi,” kata Kapolri.

Alasan operasi diperpanjang melihat kondisi di lapangan, seperti masih adanya penumpukan kendaraan dan pemudik di masa pandemi covid-19.

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Selasa (26/5/2020) petang memantau langsung pelaksanaan penyekatan arus masuk kendaraan menuju Jakarta.

DIPUKUL MUNDUR

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sudah ribuan kendaraan pemudik dipukul mundur.

Tercatat, ada 2.717 kendaraan diputar balik pada, Minggu (24/5/2020). "Dari data Operasi Ketupat Jaya 2020, kendaraan yang diputar balikkan saat momen Idul Fitri 2020 sebanyak 2.717 kendaraan," kata Kombes Sambodo.

Hal tersebut dilakukan mencegah penyebaran wabah Covid-19. Sehingga atas kebijakan itu, pengendara akan diminta putar balik jika hendak masuk ke Jakarta tanpa SIKM. 

Di Karawang, sedikitnya 850 kendaraan yang hendak ke Jakarta saat melintas di KM 47B Tol Jakarta-Cikampek disuruh putar balik oleh petugas. Kasatlantas Polres Karawang, AKP Bima Gunawan Jauharie, mengaku  melakukan penyekatan di KM 47B Tol Jakarta-Cikampek sejak Senin (25/5/2020) sore.

News Update