JAKARTA – Pemkot Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan para penumpang kereta api yang tidak memiliki Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Wakikota Jakarta Pusat, Bayu Maghantara saat ikut langsung dalam kegiatan ini mengatakan, jajaran Pemkot Jakarta Pusat memang melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dari luar kota. Jika para penumpang tidak mempunyai SIKM maka akan langsung dijaring petugas.
"Akan kita bawa ke ruang isolasi di gedung Auditorium Gelanggang Remaja Jakarta Pusat di Jalan Tanah Abang 1. Hal ini kami lakukan tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19," ucap Bayu Maghantara, Selasa (26/5) sore.
Menurutnya, para penumpang yang terjaring akan dibawa ke gedung isolasi untuk menjalani pemeriksaan rapid test hingga swab test. Apabila hasil mereka positif, petugas langsung membawa mereka ke Wisma Atlit dan sejumlah rumah sakit lainnya, seperti Pertamina serta rumah sakit lainnya.
"Mereka dikarantina di sini hingga hasil pemeriksaan keluar. Selama di karantina, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat yang akan memberikan makan. Jika hasil negatif maka, penumpang diperbolehkan melanjutkan perjalanan," ucap.
Pemeriksaan di Stasiun Gambir ini menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
Ditempat terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan jajaranya akan melakukan penjagaan di stasiun Gambir yang sebagai pintu masuk ke Jakarta Pusat. Nantinya petugas akan lakukan pemeriksaan SIKM terhadap penumpang.
"Nanti kita kerahkan petugas sebanyak 20 orang. Semua wajib memiliki SIKM pengecualian ada yang dikecualikan seperti tenaga medis, polri, TNI," terang Bernard Tambunan. (wandi/win)