BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi seluruh siswa SD dan SMP hingga batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi nomor 420/430/Disdik/2020 pada 26 Mei 2020.
Namun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda tidak menjelaskan lebih rinci alasan tidak adanya batas waktu perpanjangan masa belajar di rumah. Dia memastikan proses belajar tetap menyesuaikan dengan kalender pendidikan yang telah disusun. "Waktu belajar di rumah untuk peserta didik semula berakhir pada 26 Mei 2020 dan diperpanjang sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” katanya, Rabu (27/5/2020).
Sementara untuk seluruh satuan pendidikan dan para guru, tetap melaksanakan kewajibannya mengajar. Proses belajar di rumah juga harus didukung orang tua yang mendampingi siswa. “Kami memerintahkan kepada guru dan tenaga kependidikan untuk menginformasikan kepada orang tua/wali dan para peserta didik dalam menjalankan kegiatan belajar di rumah dengan tetap memerhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dan protokol pendidikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemkab Bekasi mengintruksikan seluruh siswa SD dan SMP untuk belajar di rumah pada 16 - 31 Maret. Namun, masa belajar di rumah kemudian diperpanjang hingga 11 April. Selanjutnya instruksi belajar di rumah ini pun kembali diperpanjang dengan memadukan dengan liburan Idul Fitri 2020. Dengan kembali diperpanjangnya masa belajar di rumah, berarti hampir tiga bulan para siswa tidak bersekolah. (junius/ruh)
Pemkab Bekasi Perpanjang Masa Belajar di Rumah Tanpa Batas Waktu
Rabu 27 Mei 2020, 22:35 WIB

Ilustrasi sekolah SD di Kabupaten Bekasi.
Editor
Guruh Nara Persada Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Pemilik Akun Pesona Indonesia Siapa? Ramai Disorot usai Minta Konten Gratis
Rabu 06 Mei 2026, 14:00 WIB
Daerah
Sita 4400 Butir Tramadol dan Hexymer, Pengedar Obat Keras di Lebak Banten Diringkus
06 Mei 2026, 13:49 WIB
Nasional
Jabatan Grace Natalie Sekarang Apa dan Siapa Suaminya? Ini Kehidupan Pribadinya yang Disorot usai Dilaporkan Ormas
06 Mei 2026, 13:33 WIB
JAKARTA RAYA
261 Bangunan Liar Semi Permanen di Pasar Kemis Tangerang Dibongkar
06 Mei 2026, 13:14 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Pekan 32 BRI Super League 2025/2026: Persija vs Persib Panaskan Perebutan Gelar
06 Mei 2026, 12:46 WIB
TEKNO
Harga iPhone Fold Berapa dan Rilis Kapan di Indonesia? Ini Perkiraan dan Bocoran Jadwalnya
06 Mei 2026, 12:20 WIB
JAKARTA RAYA
Edarkan Tramadol dan Eximer, Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Pakuhaji Tangerang
06 Mei 2026, 11:55 WIB
JAKARTA RAYA
Rumah Tua Ambruk di Cipayung Depok, Timpa Mobil yang Terparkir di Garasi
06 Mei 2026, 11:52 WIB
HIBURAN
Jeni Rahmadial Fitri Umur Berapa dan Lulusan Mana? Ini Jejak Eks Finalis Puteri Indonesia Riau 2024 Terseret Kasus Malapraktik
06 Mei 2026, 11:48 WIB
JAKARTA RAYA
Tembok SDN Tebet Barat 08 Roboh, Perbaikan Turap Saluran akan Dilakukan setelah Puing Dibersihkan
06 Mei 2026, 11:24 WIB
JAKARTA RAYA
Apakah Jakarta Hujan Lagi Hari Ini? Cek Prakiraan Cuaca BMKG 6 Mei 2026
06 Mei 2026, 11:20 WIB
Daerah
Polda Banten Ungkap Pencurian Kabel Optik Senilai Rp184 Juta, 2 Tersangka Ditangkap di Cilegon
06 Mei 2026, 11:18 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Rp30.000, Saatnya Ambil Untung?
06 Mei 2026, 10:55 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 6 Mei 2026 Turun Lagi, Dijual Rp2.420.000 per Gram
06 Mei 2026, 09:35 WIB
JAKARTA RAYA
Aset Rp8 Miliar Dilelang Tanpa Pemberitahuan, Warga Meruya Laporkan Bank ke Polisi
05 Mei 2026, 22:09 WIB