BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi seluruh siswa SD dan SMP hingga batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi nomor 420/430/Disdik/2020 pada 26 Mei 2020.
Namun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda tidak menjelaskan lebih rinci alasan tidak adanya batas waktu perpanjangan masa belajar di rumah. Dia memastikan proses belajar tetap menyesuaikan dengan kalender pendidikan yang telah disusun. "Waktu belajar di rumah untuk peserta didik semula berakhir pada 26 Mei 2020 dan diperpanjang sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” katanya, Rabu (27/5/2020).
Sementara untuk seluruh satuan pendidikan dan para guru, tetap melaksanakan kewajibannya mengajar. Proses belajar di rumah juga harus didukung orang tua yang mendampingi siswa. “Kami memerintahkan kepada guru dan tenaga kependidikan untuk menginformasikan kepada orang tua/wali dan para peserta didik dalam menjalankan kegiatan belajar di rumah dengan tetap memerhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dan protokol pendidikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemkab Bekasi mengintruksikan seluruh siswa SD dan SMP untuk belajar di rumah pada 16 - 31 Maret. Namun, masa belajar di rumah kemudian diperpanjang hingga 11 April. Selanjutnya instruksi belajar di rumah ini pun kembali diperpanjang dengan memadukan dengan liburan Idul Fitri 2020. Dengan kembali diperpanjangnya masa belajar di rumah, berarti hampir tiga bulan para siswa tidak bersekolah. (junius/ruh)
Pemkab Bekasi Perpanjang Masa Belajar di Rumah Tanpa Batas Waktu
Rabu 27 Mei 2020, 22:35 WIB

Ilustrasi sekolah SD di Kabupaten Bekasi.
Editor
Guruh Nara Persada Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Makna Imlek 2026, Tokoh Tionghoa Sebut Pecinan Glodok Simbol Keberagaman Etnis dan Budaya
Rabu 04 Feb 2026, 19:15 WIB
JAKARTA RAYA
Dua Pekan Beroperasi, Pilot Project Satres PPA-PPO Polres Bogor Terima 45 Laporan
04 Feb 2026, 19:15 WIB
HIBURAN
Jule Terdiam Usai Terima Donasi Rp100 Ribu Bernada Vulgar di Podcast Melvin Danendra
04 Feb 2026, 18:56 WIB
OTOMOTIF
Bukan Soal Harga, Ini Alasan Permintaan Mobil Premium di Indonesia Tetap Kuat
04 Feb 2026, 18:50 WIB
Daerah
Pelajar Pelempar Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Tergabung Komunitas True Crime
04 Feb 2026, 18:34 WIB
OLAHRAGA
Sergio Castel Dirumorkan Merapat ke Persib Bandung, Kontrak hingga Akhir Musim
04 Feb 2026, 18:28 WIB
HIBURAN
Dugaan Teror Karangan Bunga terhadap Dokter Oky Pratama, Polda Metro Jaya: Proses Masih Berjalan
04 Feb 2026, 18:15 WIB
OTOMOTIF
Suzuki Tebar Tiket Gratis IIMS 2026, Cukup Servis Kendaraan di Bengkel Resmi
04 Feb 2026, 17:59 WIB
JAKARTA RAYA
Jelang Imlek dan Ramadan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp90 Ribu per Kilogram
04 Feb 2026, 17:51 WIB
JAKARTA RAYA
Pasokan Kurang, Harga Bawang Merah di Pasar Senen Tembus Rp40 Ribu per Kilogram
04 Feb 2026, 17:49 WIB
JAKARTA RAYA
Jelang Imlek dan Ramadhan, Harga Daging Sapi Naik Tembus Rp140 Ribu per Kilogram
04 Feb 2026, 17:40 WIB
EKONOMI
Cara Mendapatkan Limit Akulaku PayLater dari Nol hingga Jutaan untuk Pengguna Baru
04 Feb 2026, 17:00 WIB
KHAZANAH
Jadwal Libur Sekolah Awal Ramadhan 2026: Berpotensi Panjang hingga Sepekan
04 Feb 2026, 16:59 WIB
JAKARTA RAYA
Persiapan Imlek, Warga Luar Jakarta Mampir Beli Pernak-Pernik ke Petak Sembilan
04 Feb 2026, 16:48 WIB