Pekan Depan Pemkot Bekasi Berencana Perbolehkan Gelar Salat Jumat di Zona Hijau

Rabu 27 Mei 2020, 15:32 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi

BEKASI - Pemkot Bekasi memberi kelonggaran di wilayah zona hijau di Kota Bekasi untuk menggelar Salat Jumat mulai pekan depan.

"Insya Allah minggu depan sudah bisa melakukan kegiatan ibadah dengan daerah yang dinyatakan hijau" kata Rahmat Effendi. Tapi kebijakan ini belum final, pihaknya terlebih dahulu akan menggelar rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi untuk mempertimbangkan kebijakan tersebut.

"Insya Allah Jumat ini kita rapat dengan MUI nanti, terus kondisi reproduksinya, kondisi transmisinya, kondisi geografisnya kita pertimbangkan untuk bisa salat Jumat," jelasnya.

Kebijakan ini juga memungkinkan  masjid-masjid di zona hijau membuka kembali aktivitas ibadah berjamaah salat lima waktu dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan."Ya tapi kan jaraknya dijaga 1,2 meter," terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan sebanyak 51 kelurahan zona hijau memggelar salat id berjamaah.Pelaksanaan salat id ini dilakukan dengan menerapkan protokoler kesehatan berupa, wajib masker, pengecekan suhu tubuh dan jaga jarak barisan antar-jemaah.(yahya/ruh)

News Update