Lima Penumpang Kereta Api Terjaring Razia SIKM, Dua Dikarantina

Rabu 27 Mei 2020, 17:37 WIB
 Salah seorang penumpang penumpang KA yang terjaring. (wandi)

 Salah seorang penumpang penumpang KA yang terjaring. (wandi)

JAKARTA - Lima penumpang Kereta Luar Biasa (KLB) yang terjaring dalam pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, telah menjalani pemeriksaan Swab Test. Dari jumlah itu satu dipulangkan, dua di jamin perusahaan dimana mereka berkerja dan dua orang lainnya yang berasal dari Jogyakarta berada di penampungan gedung Auditorium Gelanggang Remaja atau Koni, Gambir, Jakarta Pusat.

Menurut Walikota Jakarta Pusat, Bayu Menghantara, sebelum diperbolehkan pulang kelima orang tersebut menjalani berbagai pemeriksaan Swab Test oleh petugas medis.

“Satu orang sudah dipulangkan ke asalnya Jogyakarta. Sedangkan dua orang lainnya juga sudah pulang karena mereka mendapat jaminan dari perusahaan dimana dia bekerja. Sedangkan dua orang lainnya masih di lokasi penampungan gedung Auditoriu Gelanggang Remaja, Gambir. Selama dipanampungan kedua orang tersebut fasilitas dan makananya dijamin oleh Sudin Sosial, Jakarta Pusat,” kata Bayu Manghantara.

Diungkapkan Wali kota, memang pihaknya pasca lebaran ini melakukan penjaringan terhadap penumpang di stasiun KA. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Pengecualian ada yang dikecualikan seperti tenaga medis, TNI, Polri.

"Nanti yang terjaring akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test dan Swab. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corons sekaligus mengetahui apakah warga tersebut virus covid 19. Jika dari hasil pemeriksasaan ini dinyatakan positif, pihaknya akan dikirim langsung ke wisma Atlet Kemayoran dan rumah sakit lainnya dalam penanganan COVID-19,”terangnya.

Sementara itu Febri, 23, salah seorang penumpang yang bekerja sebagai tenaga pendidik yang terjaring mengatakan dirinya sudah menjalani pemeriksaan Swab Test oleh petugas medis. Dirinya baru dapat diperkenankan keluar dari gedung Auditorium Gelanggang Remaja atau Koni ini jika hasil sudah keluar.

"Tinggal nunggu hasil saja, semalam diperiksa tenggorokan saja dengan pemeriksaan Swab Test itu. Memang saat saya tidak memiliki SIKM saat membeli tiket kereta KLB. Sebenarnya petugas kereta sudah mengingatkan dirinya mengenai resiko berangkat tidak memiliki SIKM, seperti dikarantina,”kata Febri.

Sedangkan, Arif Bambang mengaku dirinya bisa berada di gedung yang dijadikan tempat karantina karena SIKM ditolak. Sejumlah persyaratan seperti surat keterangan bebas Covid - 19 dari rumah sakit setempat, surat keterangan dari kelurahan dan surat keterangan dari kantor telah dilengkapi.

"Tanggal 25 Mei 2020 saya mengajukan surat pembuatan SIKM melalui web site tapi hasilnya baru keluar tanggal 26 Mei 2020 dan ditolak dengan keterangan scan KTP tidak ada, itu sekitar pukul 14.30 WIB. Sedangkan saya berangkat sudah dari pukul 13.00 WIB. Ya sudahlah mau bagaimana lagi," ucap Arif.(wandi/ruh)

 

 

Berita Terkait

News Update