JAKARTA - Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk meningkatkan disiplin sosial protokol kesehatan masa pandemi Covid-19.
"Disiplin sosial berlaku untuk seluruh individu di semua sektor aktivitas dari kepemerintahan, perekonomian dan keseharian masyarakat," tandas Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka , Rabu (27/5/2020)
Sebelumnya, Jokowi menggelar kampanye The New Normal atau tatanan baru di Jakarta dan di Bekasi. Dalam kampanye tersebut, Kepala Negara tetap menekankan agar masyarakat menjaga protokol kesehatan.
"Disiplin sosial protokol kesehatan merupakan sikap dan komitmen menjalankan tata cara mengendalikan dan mencegah persebaran Covid-19 demi kebaikan bersama," ujar Jokowi.
Presiden menjelaskan tata cara pengendalian pencegahan persebaran Covid-19 ini adalah nilai dan norma baru yang ditopang oleh 3 mekanisme dasar, yaitu: pertama, sistem deteksi dasar gejala infeksi virus seperti mekanisme cek suhu tubuh dan pengawasan gejala klinis di ruang-ruang publik.
"Kedua, sistem pengendalian perilaku protokol kesehatan seperti jaga jarak fisik dan penggunaan masker seluruh individu saat beraktivitas, dan ketiga sistem sosialisasi pencegahan virus Korona di seluruh arena aktivitas sosial," ucap Jokowi.
Dia menilai ketiga tata cara pencegahan tersebut harus bisa menjadi norma atau aturan sosial bersama agar Indonesia mampu melewati masa Covid-19 dengan tetap memiliki kekuatan sosial ekonomi bangsa.
Presiden mendorong peningkatan disiplin sosial protokol kesehatan untuk seluruh bangsa sesuai Peraturan Pemerintah No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, Permenkes No. 9/2020 dan yang terbaru Kepmenkes No. HK.01.07/Menkes/328/2020 serta SE Menkes No. HK.02.01/Menkes/335/2020 oleh masyarakat di lokasi keramaian sesuai PSBB di 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota di Indonesia dengan melibatkan TNI dan Polri sesuai UU Polri No. 2 tahun 2002 dan UU TNI No. 34 tahun 2004.
"Jika disiplin sosial protokol kesehatan bisa terwujud sebagai norma sosial baru, Indonesia meraih dua keuntungan besar sekaligus. Keuntungan pertama adalah adanya norma sosial baru yang menjaga Indonesia dari ancaman pandemi Covid-19. Keuntungan kedua adalah keberlanjutan hidup agar bangsa Indonesia tidak terpuruk pada masalah baru sebagai dampak wabah seperti masalah krisis ekonomi, ketahanan pangan dan pendidikan anak-anak bangsa,” terang Jokowi. (johara/tri)