JAKARTA – Ketua Umum Pumpinan Pusat Himpuan Mahasiswa Al Washliyah (PP-HIMMAH) Aminullah Siagian mengatalkan, normal baru (new normal) bukan isyarat bahwa Covid-19 telah berakhir.
Akan tetapi new normal menuntut anggota masyarakat hidup lebih disiplin diri karena Covid-9 belum usai atau punah dari bumi pertiwi.
"New normal telah mengusik pikiran yang pernah diasah kritis terhadap gejala sosial, agama, politik, hukum, ekonomi, masyarakat kalangan bawah. Karena itu, new normal dalam konteks kekinian bukanlah makna yang ringan, tapi sesungguhnya berat dan komprehensif," ujar Aminullah, Rabu (27/5/2020).
Dengan kata lain, lanjut Amin, sapaan akrabnya, pemerintah kemungkinan sudah tidak punya kemampuan yang cukup untuk terus menerus membantu rakyat melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai konsekuensi kebijakan stay at home dan melakukan kerja dari rumah atau work from home (WHF).
Meski begitu kata Amin, pemerintah sudah kerja maksimal menyelamatkan rakyatnya dari pendemi Covid-19.
"Kesadaran dan kedisiplinan warga sangat diperlukan untuk menjaga imun diri. Kesadaran warga cukup penting untuk memutus mata rantai Covid-19. Untuk itu, semua warga harus patuh dengan protokol kesehatan pada setiap lini kehidupan. Jangan sampai ada asumsi keliru bahwa new normal, ditafsirkan kembali kepada kehidupan normal seperti pada sebelum covid-19 datang, serba hidup bebas," katanya.
Untuk menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan anggota masyarakat, sangat tepatlah ada daerah percontohan new normal. Segala sesuatu dalam beraktifitas selalu mengedepankan kesadaran dan disiplin warga.
Jika new normal berhasil, lanjutnya, otomatis penggunaan anggaran pemerintah, pemda dapat dihemat. Kegiatan ekonomi, ibadah, sosial dan lainnya kembali bergerak, tapi protokol kesehatan tidak terabaikan.
"Disisi lain yang perlu pemerintah pertegas adalah soal hukum. Dimana diduga ada mafia anggaran bantuan Covid-19, alkes, gula dan beras yang menari-nari di atas penderitaan orang lain dan mengambil kesempatan diatas penderitaan rakyat," kata Amin. (rizal/tri)