Ditinggal Pulang Kampung, Rumah Pegawai PN Tanjungkarang Dilempar Bom

Rabu 27 Mei 2020, 20:06 WIB
Rumah Aznes dipasang garis polisi setelah dilempar bom molotov pengendara motor.

Rumah Aznes dipasang garis polisi setelah dilempar bom molotov pengendara motor.

LAMPUNG - Ditinggal pulang ke kampung, rumah Aznel Mahendra, pegawai Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, dilempar bom molotov, Rabu (27/5/2020) sore. Rumah itu lokasinya  di Perumahan Kedaton Asri, Gunung Sulah, Way Halim, Bandar Lampung.

Beruntung, rumah Aznel hanya mengalami kerusakan di bagian samping dan AC-nya yang terbakar akibat nyala api dari bom molotov yang digunakan pelaku.

Menurut Kapolsek Sukarame Kompol Evaniter Sialagan mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari security perumahan Kedaton Asri, bahwa 2 orang laki-laki mengendaraai sepeda motor masuk ke perumahan  hanya 5 menit lalu keluar lagi melalui gerbang perumahan.

Setelah mereka pergi, ada warga berteriak minta tolong ada kebakaran. Ternyata setelah api dipadamkan ditemukan pecahan botol dan sisa seperti bau mesiu.

"Kita sudah periksa saksi mata, yang melihat 2 orang berboncengan motor Honda Beat warna merah masuk ke perumahan seolah-olah bertamu, lalu dengan cepat pergi lagi,” katanya.

“Dan rumah Aznel bagian sampingnya ada api setelah benda dilemparkan kedua pelaku. Kita langsung memasang garis polisi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku," ungkap Kapolsek. (Koesma/win)

News Update