ADVERTISEMENT

Petugas Gabungan Siap Halau Pebalik Masuk Jakarta Melalui Depok

Selasa, 26 Mei 2020 19:38 WIB

Share
Petugas Gabungan Siap Halau Pebalik Masuk Jakarta Melalui Depok

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK - Aparat gabungan Polrestro Depok, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Depok menggelar penghalauan kendaraan arus balik.    

Kasat Lantas Polrestro Depok, Kompol Erwin Aras Genda mengatakan, langkah ini sebagai antisipasi kenaikkan penularan Covid-19 di ibukota. Mengingat data penularan sudah lima persen sekarang ini sudah dapat ditekan 1 persen. Dikhawatikan pase ke 2 ini dari mudik akan tertular para yang baru balik dari kampung halaman,"ujarnya usai melakukan rapat koordinasi unsur TNI, Dishub, Pol PP, di ruang data Mapolrestro Depok, Selasa (26/5/2020) sore.

Ia menambahkan  pihaknya akan memperketat di penjagaan di titik yang telah dibuat untuk melakukan pengetatan pengawasan terhadap pengendaea yang baru pulang mudik untuk memeriksa Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM).

"Titik penyekatan ada dua yaitu di dalam Tol Jagorawi dan perbatasan Bogor. Bagi pengendara tidak memiliki SIKM resmi keluaran dari Dinas Perhubungan Pemprov DKI makan anggota akan suruh putar balik,"ungkapnya.

Mantan Kasat Lantas Polres Malang Jawa Timur ini menambahkan bagi masyarakat yang ingin bepergian ke luar kota dapat mengakses ke situs resmi Pemprov DKI selama 24 jam. "Selain nanti petugas meminta SIKM kepada pengendara juga harus menunjukan surat kesehatan sesuai SOP Covid-19,"tuturnya.

Sementara itu Kompol Erwin mengungkapkan dari data yang ada tercatat sekitar sebanyak 20.000 kendaraan pribadi mobil maupun motor yang melintas wilayah Depok menuju pulang kampung ke daerah Jawa Barat.

"Mulai dari H+1 lebaran Idul Fitri kendaraan yang melintas di wilayah Depok baik itu melalui Tol Jagorawi dan Jalan alteri menuju Puncak Jawa Barat ada 20.000 kendaraan,"tutupnya. "Kita prediksi puncak arus balik bisa sampai dua minggu kedepan seharusnya seminggu karena ada pengetatan masuk ke daerah Ibu Kota." (angga/ruh)

 

 

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT