KRL Kembali Beroperasi Mulai Pukul 06.00 Hingga 18.00 WIB

Selasa 26 Mei 2020, 10:30 WIB
Suasana di KRL. (dok)

Suasana di KRL. (dok)

JAKARTA - Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line kembali beroperasi sesuai jam operasional selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni pukul 06.00-18.00 WIB.

Sebelumnya selama dua hari, 24 - 25 Mei 2020, jam operasional KRL dibatasi menjadi pukul 05.00 - 08.00 WIB dan 16.00 - 18.00 WIB.

"KRL kembali melayani pengguna sesuai jam operasional selama masa PSBB ini yaitu pukul 06.00 - 18.00 WIB dengan jadwal pemberangkatan KA-KA pertama dari wilayah penyangga Jakarta mulai pukul 05.00 WIB," ujar VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba ketika dikonfirmasi, Selasa (26/5/2020).

Selama pandemi covid-19, pihak PT KCI tetap menerapkan protokol kesehatan di area stasiun-stasiun keberangkatan KRL. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Oleh karena itu, tiap penumpang KRL diwajibkan untuk menggunakan masker kain, dan diperiksa suhu tubuhnya. Apabila suhu tubuh penumpang tergolong tinggi, maka penumpang tidak bisa masuk ke area stasiun.

"Pengguna tetap diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mengikuti pemeriksaan suhu tubuh dan memanfaatkan fasilitas wastafel tambahan yang ada di stasiun untuk cuci tangan dengan air mengalir dan sabun sebelum dan sesudah naik KRL," kata Anne.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau agar penumpang tidak berbicara, baik kepada sesama penumpang maupun lewat sambungan telepon saat berada di dalam gerbong kereta. Tujuannya, menghindari berpindahan droplet ke orang lain.

"Hal ini mengingat penularan virus corona adalah melalui droplet atau cairan yang dapat keluar dari mulut dan hidung saat kita batuk, bersin, maupun berbicara," jelasnya.

Lebih lanjut Ia mengajaka masyarakat agar tak perlu keluar rumah apabila tidak memiliki urgensi untuk beraktivitas di luar rumah. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"KRL masih beroperasi hanya untuk mereka yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak dan dikecualikan dalam PSBB," papar Anne.

"Anjuran dan ketentuan tersebut tentu memerlukan kerja sama dan disiplin dari masyarakat, termasuk para pengguna KRL agar dapat efektif dalam menghambat penyebaran Covid-19," tandasnya. (firda/tri)

News Update