Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Pewawancara Said Didu Mangkir dari Panggilan Bareskrim

Selasa 26 Mei 2020, 22:25 WIB
Kombes Ahmad Ramadhan, Kabag Penum Divisi Humas Polri,

Kombes Ahmad Ramadhan, Kabag Penum Divisi Humas Polri,

JAKARTA - Pewawancara/ pembuat video pernyataan mantan sekretaris BUMN Said Didu mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Selasa (26/5/2020). Pewawancara itu adalah Harisuberno Arif (HA).

Harisuberno Arif (HA) rencananya akan diperiksa sebagai saksi terkait wawancaranya dengan Said Didu. Ia berhalangan hadir dengan alasan dalam situasi pandemi Covid-19.

"Melalui kuasa hukumnya, HA beralasan tidak hadir dikarenakan situasi pendemi Covid-19," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (26/5/2020).

Sebelumnya, Said Didu diperiksa Bareskrim terkait ucapannya yang diduga mencemarkan nama baik Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. 

Karena itu, penyidik kemudian memanggil HA orang yang merekam pernyataan Said Didu yang jadi terlapor dalam kasus ini. Penyidik ingin mendapatkan keterangan lengkap dari HA saat wawancara dengan Said Didu.

Penasehat hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Arief Pratamijaya melaporkan kasus tersebut atas dasar unggahan video akun YouTube Said Didu berjudul 'MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, UANG,' yang berdurasi 22,44 menit. (ilham/win)

Berita Terkait

News Update