JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengingatkan pemerintah agar tidak ada pemotongan serupiah pun Ongkos Naik Haji (ONH) atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441 Hijriah/2020 sebesar Rp 35.235.602 bagi calon jemaah haji yang tidak bisa berangkat tahun 2020 ini.
Para jemaah harus menerima kembali uang utuh sebesar saat penyetoran BPIH.
"Jangan ada transaksi dalam pengembalian uang masyarakat (jemaah haji, red) yang tidak berangkat haji tahun ini. Pokoknya tidak ada potongan serupiah pun," tegas Marwan Dasopang saat dihubungi, Senin (25/5/2020).
Soal berangkat tidaknya, ia mengatakan, semua tergantung oleh pemerintah Saudi Arabia. Meski pemerintah Saudi Arabia sedang mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji untuk tahun ini, namun ia pesmis bisa terlaksana. "Untuk tahun ini, saya kira sulit akan terlaksana," kata politisi PKB ini.
Kalau pun terlaksana, maka harus ada protokol kesehatan yang begitu ketat dengan menjaga jarak di pesawat, penginapan dan ketika sampai di tempat. "Dalam kondisi ini, saya kira tidak mungkin semua calon jemaah haji akan berangakat. Paling tidak, hanya separuh yang bisa berangkat melaksanakan ibadah haji," katanya.
Selain itu katanya, akan rumit kelak menentukan siapa yang akan berangkat dan siapa pula yang tidak akan berangkat. "Kondisi harus bisa dicermati. Untuk itu, pemerintah jangan ambil keputusan dulu sebelum bertemu dengan DPR," katanya.
Untuk diketahui, semula Kementerian Agama menyatakan Arab Saudi akan memberikan kabar pada tanggal 19 Ramadan atau 12 Mei lalu. Meski begitu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud sempat menjalin komunikasi dan kepastin haji bakal diputuskan sebelum 1 Juni.
Ketidakjelasan nasib para jemaah haji tahun ini bermula dari pandemi virus corona pada awal tahun ini. Pada 27 Februari lalu, secara mendadak Saudi menghentikan pelayanan umrah.
"Apapun keputusan pada 1 Juni mendatang, saya masih belum yakin jemaah bisa berangkat jika kita melihat kondisi pendemi Covid-19 yang masih belum redah," tutupnya. (rizal/tri)