JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis memperpanjang Operasi Aman Nusa II penanganan virus corona (Covid-19). Operasi yang sedianya berakhir pada 31 Mei 2020 diperpanjang hingga 30 Juni 2020 mendatang.
Perpanjangan Operasi Aman Nusa II ini tertuang dalam Surat Telegram (TR) yang ditandatangani oleh Karobinops Asops, Brigjen Agung Wicaksono atas nama Kapolri pada 23 Mei 2020.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pertimbangan perpanjangan Operasi Aman Nusa selama 30 hari kedepan disebabkan meningkatnya angka kasus positif Covid-19 di Indonesia. Perpanjangan masa operasi ini sekaligus membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Dikatakan, seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk mengotimalkan kegiatan-kegiatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
“Melakukan pengendalian agar cara bertindak yang dilaksanakan lebih efektif dalam penyelesaian target operasi,” pungkasnya.
Hingga Minggu (2/5/2020) pasien yang positif Covid-19 mencapai 22.271 kasus, dengan penambahan sebanyak 526 orang. Adapun pasien sembuh 5.402 orang dan meninggal 1.372 orang. (ilham/ys)