Duel Berdarah di Hari Raya Idulfitri, Satu Tewas Dikepruk Linggis

Senin 25 Mei 2020, 10:40 WIB
Ilustrasi.

Ilustrasi.

LEBAK - Di saat masyarakat tengah bersilaturahmi untuk saling memaafkan di hari raya Idulfitri, dua warga di Kampung Curug, Desa Cipendeuy, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak terlibat duel berdarah.

Perkelahian ini, satu pelaku bernama Martin (45), tewas setelah bagian kepalanya dikepruk linggis dan balok kayu oleh tersangka, Roh (52).

Tersangka Roh telah diamankan personel Satuan Reskrim Polres Lebak beberapa saat setelah kejadian, sedangkan jasad korban Martin dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi. Belum diketahui latarbelakang duel dua warga ini, namun informasi yang beredar diduga perkelahian berdarah ini dipicu persolan pribadi.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma mengatakan, peristiwa perkelahian yang berujung hilangnya nyawa salah seorang pelaku itu terjadi pada Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 12.00 WIB di rumah tersangka Roh.

Perkelahian dua pria paruh baya ini diketahui warga yang hendak berziarah, saat melintas di belakang rumah Roh.

"Warga mencoba melerai akan tetapi tidak berani mendekat karena korban Martin memegang sebilah golok dan Roh membawa linggis. Melihat hal tersebut, warga lebih memilih memberitahu warga lainnya agar segera menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut," kata AKP David.

Mendapatkan laporan tersebut, personel Satuan Reskrim beserta Unit Identifikasi segera datang ke lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati korban Martin tergeletak dalam kondisi bersimbah darah.

"Saat petugas melakukan olah TKP, didapat informasi pelaku penganiayaan adalah Roh yang tak lain tetangganya," ungkapnya.

Berbekal dari informasi itu, pihak kepolisan langsung mengamankan tersangka Roh yang masih berada di lokasi ke Mapolsek Malingping untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, tersangka pun mengakui bahwa telah membunuh korban dengan menggunakan linggis dan balok kayu.

"Permasalahan diduga disebabkan adanya persoalan pribadi, oleh karenanya masih kami dalami. Tersangka serta saksi kami amankan ke Polsek Malingping untuk pemeriksaan, sedangkan jasad korban dibawa ke RSUD Malingping untuk dilakukan otopsi," imbuhnya.

Dikatakan Kasat, dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam golok, satu buah linggis dan satu buah kayu berukuran 30 cm. "Beberapa barang bukti sudah kita amankan dari tempat kejadian," tukasnya. (haryono/ys)

News Update