SERANG - Merujuk Surat Edaran Bupati Serang dan Bupati Pandeglang terkait penutupan sementara beberapa tempat wisata, Polda Banten mengerahkan personel untuk memantau seluruh objek wisata, tak terkecuali objek wisata pantai yang berada di wilayah Provinsi Banten. Penutupan tempat-tempat wisata ini untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona.
"Surat edaran tersebut mengenai tindak lanjut pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah hukum Polda Banten," kata Kasatgasda Ops Ketupat Kalimaya 2020, Kombes Pol Wibowo kepada wartawan di Pantai Anyer, Senin (25/5/2020).
Wibowo menjelaskan bahwa sebanyak 146 personel jajaran Polda Banten disiagakan untuk melakukan pengamanan di lokasi wisata pantai. Dalam pengamanan itu, para personel yang bertugas juga memberikan, baik kepada pengelola maupun masyarakat.
"Personel kami tugaskan untuk melakukan pengamanan dan memberikan imbauan serta sosialisasi terkait adanya surat edaran tersebut kepada masyarakat sekitar atau pun pengunjung," jelas Wibowo yang juga Dirlantas Polda Banten.
Lebih lanjut Wibowo menjelaskan untuk penutupan sementara seluruh destinasi wisata akan berlangsung hingga dua minggu. Wibowo berharap, para pelaku wisata untuk menindaklanjuti imbauan tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar rumah.
"Dengan ini kami informasikan kepada pengelola wisata untuk menutup sementara destinasi wisata yang ada. Bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup sehat di berbagai tempat, menghindari keramaian, dan perjalanan tidak penting," pesannya.
Ditemui di lokasi yang sama, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan wisata.
"Untuk objek wisata pantai yang berada di wilayah hukum Polda Banten untuk sementara ditutup. Jadi lebih baik kita merayakan hari kemenangan di rumah saja. Sebagai upaya percepatan penanganan covid-19," tutup Edy Sumardi. (haryono/ys)