Bebas Covid 19, Lapas Narkotika klas IIA Cipinang Raih Penghargaan

Senin 25 Mei 2020, 13:10 WIB
Kalapas Narkotika Klas II A Cipinang, Oga Darmawan bersama Dirjen PAS Renyhard Silitonga. (Ifand)

Kalapas Narkotika Klas II A Cipinang, Oga Darmawan bersama Dirjen PAS Renyhard Silitonga. (Ifand)

JAKARTA –  Jaga kondisi dan rawat warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan baik, Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Narkotika Klas II A Jakarta, mendapat apresiasi. Lokasi ini mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) karena bebas dari Covid 19.

Kalapas Narkotika Klas II A Cipinang, Oga Darmawan mengatakan, penghargaan yang didapatkan dari Kemenkumham atas kinerja pengelola Rutan dan Lapas di Indonesia.

“Alhamdulillah lapas Narkotika Klas II A Jakarta menjadi salah satu Lapas terbaik dalam penanganan Covid 19 di Indonesia. Ini berkat kerja sama semua pihak," katanya, Senin (25/5/2020).

Dikatakan Oga, selain tempatnya yang menjadi unggulan, Lapas Klas II A Bogor berada di urutan kedua. Sementara posisi nomor tiga diraih Lapas Klas II A Metro, sedangkan kategori tingkat Rutan penghargaan nomor satu diraih Rutan Klas II B Pinrang. "Ini menjadi tugas berat kami agar bisa mempertahankan apa yang sudah kami dapat," ujarnya.

Sebelum mendapatkan predikat itu, sambung Oga, pihaknya mulai memberi batasan bagi para keluarga WBP. Terlebih, untuk keluarga yang datang mengantar makanan pun kita lakukan pemeriksaan sesuai protokol pencegahan Covid 19. "Hal kami lakukan karena mengingat situasi pandemi sekarang ini," tuturnya. 

Dan atas nama pengawasan ketat itu, lanjut Oga, hingga kini tak ada warga WBP dan petugas yang terjangkit Covid-19. Hal itu diketahui dari hasil rapid test dan swab yang dilakukan beberapa waktu lalu. "Alhamdulillah sampai sekarang enggak ada WBP dan petugas kita yang positif Covid 19," mudah-mudahan ini bisa terus terjaga hingga pandemi ini berakhir," ungkapnya.

Nihilnya kasus WBP dan petugas yang terkonfirmasi Covid 19 disebut sebagai keberhasilan upaya pencegahan penularan. Terlebih, sejak pertengahan Maret 2020 lalu layanan kunjungan keluarga dihentikan, kesehatan para petugas Lapas diawasi ketat.

"Petugas untuk sementara juga kita minta tidak pulang, nginep di sini. Kita pilih yang usianya masih muda, karena dikhawatirkan justru petugas yang menularkan ke WBP," sambungnya. (ifand/tri)

News Update