Takbir Keliling Bawa Senjata Tajam dan Miras, 12 Pemuda di Depok Dicokok

Minggu 24 Mei 2020, 13:10 WIB
Kapolrestro Depok, Kombes Azis Andriansyah didampingi Dandim 0508 Depok Kolonel Inf Isrok Miroj mengamankan belasan pemuda takbir keliling membawa senjata tajam. (angga)

Kapolrestro Depok, Kombes Azis Andriansyah didampingi Dandim 0508 Depok Kolonel Inf Isrok Miroj mengamankan belasan pemuda takbir keliling membawa senjata tajam. (angga)

DEPOK - Sebanyak 12 pemuda melakukan takbir keliling di kawasan Depok, Jawa Barat, dicokok Polres Metro Depok, Minggu (24/5/2020) dini hari. Pasalnya, selain melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mereka membawa senjata tajam dan minuman keras.

"Para pemuda yang diamankan ini karena melanggar takbiran keliling menggunakan mobil angkutan umum dan ada yang membawa senjata tajam serta minuman keras," ungkap Kasubag Humas Polrestro Depok, AKP Elly, Minggu (24/5/2020) siang.

Patroli gabungan dipimpin Kapolrestro Depok, Kombes Azis Andriansyah dan Dandim 0508 Depok, Kolonel Isrok Miroj.

Sementara itu para pemuda yang diamankan, lanjut AKP Elly diberikan huķuman sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum.

"Untuk miras dan senjata tajam kita sita sebagai barang bukti. Sedangkan para pemuda kita bina saja," ungkapnya.

"Anggota pengamanan di pos Check Point juga berhasil memutar balik sebuah angkutan travel membawa 10 orang pemudik di Jalan Raya Bogor," imbuhnya. (angga/ys)

Berita Terkait

News Update