Salat Id di Pondok Melati, Bekasi, Diperketat: Wajib Tunjukkan KTP dan Jaga Jarak

Minggu 24 Mei 2020, 09:45 WIB
Suasana salat Id Idulfitri berjemaah di Masjid di Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi. (ird)

Suasana salat Id Idulfitri berjemaah di Masjid di Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi. (ird)

JAKARTA - Di tengah pandemi virus corona (Covid-19), warga beberapa perumahan di Kelurahan Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi, tetap menggelar salat Id Hari Raya Idulfitri, Minggu (24/5/2020).

Di salah satu masjid, salat diikuti lebih dari 100 warga baik lelaki maupun perempuan. Untuk mengikuti salat,  peraturan ketat diberlakukan.

Peserta salat Id hanya warga setempat dan ini dibuktikan dengan menunjukkan KTP kepada panitia. Aturan ini sudah disosialisasikan sehari sebelumnya. Warga yang ingin mengikuti salat pun harus mendaftar sehari sebelumnya.
 
Kaum lelaki melaksanakan salat di dalam masjid dg tetap menjaga jarak. Kaum perempuan salat di halaman masjid serta di jalanan, juga dengan aturan ketat menjaga jarak.

Usai salat, warga langsung pulang dan tidak bersalam-salaman.

Berikut Tata Tertib Salat Id diterapkan di sejumlah masjid di Kelurahan Pondok Melati, Jatiwarna, Bekasi:

1. Warga RW telah tinggal lebih dari 14 hari).
2. Membawa KTP.
3. Dalam kondisi sehat. 
4. Wajib Mandi dan wudhu dari rumah.
5. Wajib bawa masker, bawa sajadah lebar.
7. Dilarang membawa kendaraan saat menuju masjid.
9. Sholat Idulftri dimulai tepat pukul 06.30.
10. Setelah salat Id selesai, jemaah langsung meninggalkan tempat salat secara tertib dengan tetap jaga Jarak. 
11, Tidak bersalam-salaman.

(ird/ys)

News Update