Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Suap THR Pejabat Kemendikbud

Sabtu 23 Mei 2020, 13:50 WIB
Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus didampingi Jubir KPK Ali Fikri dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu.(ilham)

Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus didampingi Jubir KPK Ali Fikri dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu.(ilham)

Dari pemeriksaan awal kasus ini bermula saat Rektor UNJ, Komarudin meminta sejumlah dekan fakultas dan lembaga penelitian di lingkungan UNJ mengumpulkan uang masing-masing Rp5 juta melalui Dwi. Uang itu rencananya diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan sejumlah staf SDM di Kemendikbud sebagai uang THR.

Pada Selasa (19/5/2020), terkumpul uang Rp55 juta dari 8 Fakultas, 2 Lembaga Penelitian dan Pascasarjana. Keesokan harinya, atau sehari sebelum ditangkap, Dwi sempat menyerahkan uang 'THR' Rp 5 juta kepada Karo SDM Kemendikbud, Rp 2,5 juta kepada Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud, serta Parjono dan Tuti selaku staf SDM Kemendikbud masing-masing Rp 1 juta. (ilham/tri)

News Update