Lapak Pedagang di Dua Pasar di Tangerang Ditertibkan Jelang Lebaran

Sabtu 23 Mei 2020, 19:56 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat meninjau penertiban di Pasar Anyar. (ist)

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat meninjau penertiban di Pasar Anyar. (ist)

TANGERANG - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Pemkot Tangerang melakukan operasi gabungan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Penertiban tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda yakni kawasan Pasar Sipon dan Pasar Anyar, Kota Tangerang.

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin menuturkan, penertiban PKL tersebut dilakukan karena lapak para pedagang menutup jalan dan trotoar dan mengganggu pengguna jalan yang melintas.

"Saya tidak melarang pedagang berjualan, tapi tolong jangan rampas hak pengguna jalan, dan kepada PKL yang berjualan di trotoar akan ditertibkan, karena trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan untuk jualan,"ujar Sachrudin saat membuka apel persiapan penertiban di Taman Prestasi, Sabtu (23/5).

Sebanyak 350 personel gabungan yang berasal dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Damkar, DLH dan DPUPR dikerahkan dalam penertiban dan Sachrudin menghimbau agar para petugas tidak melakukan kekerasan saat melakukan penertiban tersebut.

"Laksanakan tugas dengan tetap melakukan pendekatan humanis, jangan ada kekerasan. Buat masyarakat memahami bahwa mereka kita tertibkan karena ada aturan yang mereka langgar," sambungnya.

Tak hanya di dua wilayah tersebut, diketahui Pemkot Tangerang juga melakukan penertiban di setiap kecamatan. Oleh karenanya, Sachrudin berharap kedepan para PKL tidak lagi membandel dengan membuka lapak di lahan-lahan publik terlebih ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.

"Penertiban ini semata untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terima kasih untuk seluruh personel gabungan yang bertugas. Semoga para pedagang bisa mengerti dan tentunya kita berdoa agar pandemi Covid-19 bisa segera berakhir," tutup Wakil.(toga/ruh)

News Update