Kapolres Depok Imbau Warga Tidak Takbir keliling dan Sholat Ied di Masjid

Sabtu 23 Mei 2020, 16:30 WIB
Kapolrestro Depok Kombes Azis Andriansyah (angga)

Kapolrestro Depok Kombes Azis Andriansyah (angga)

DEPOK – Kapolrestro Depok Kombes Azis Andriansyah melarang warga melakukan takbir keliling, tapi takbir cukup dilakukan di masjid.

"Kita berharap tidak merayakan malam takbiran dengan konvoi keliling namun hanya diperbolehkan dilakukan dalam masjid," ujar Kapolrestro Depok Kombes Azis Andriansyah didampingi Kasubag Humas Polrestro Depok AKP Elly kepada Poskota, usai apel memberikan arahan kepada para Kasat dan Kapolsek terkait sosialisasi tidak melakukan takbir keliling di lapangan Mapolrestro Depok.

Perwira jebolan Akpol angkatan 1998 ini mengatakan takbiran di masjid diperbolehkan selama  tetap menjaga jumlah batas orang dan dilarang membuat kerumunan.

Kombes Azis juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan Solat Idul Fitri (Ied) di masjid atau di lapangan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Di tengah Pandemi Covid-19 ini mari kita bersama tetap mengikuti protokol peraturan pemerintah selama kebijakan PSBB tahap ke 3. Hal ini berguna untuk mencegah penyebaran Covid-19," tutupnya. (angga/tri) 

 

Berita Terkait

News Update