2 WNA Bilang ke Warga Bisnis Asem Keranji, Ternyata Shabu

Sabtu 23 Mei 2020, 13:35 WIB
Petugas berjaga di ruko tempat penyimpanan 821 sabu oleh warga negara Pakistan dan Yaman.(haryono)

Petugas berjaga di ruko tempat penyimpanan 821 sabu oleh warga negara Pakistan dan Yaman.(haryono)

SERANG – Sebanyak 821 kilogram narkoba jenis sabu diamankan Satgas Khusus Bareskrim Polri dari sebuah toko di Jalan Takari, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat (22/5/2020) malam.

Dari lokasi petugas mengamankan dua pelaku. Keduanya BA warga Pakistan dan AS warga Yaman. 

Menurut sejumlah warga di sekitar lokasi, toko yang dijadikan lokasi penyimpanan 821 kg sabu ini adalah milik Udin, warga Kecamatan Bayah berisiterikan warga Kecamatan Taktakan. Menurut warga, selama ini pemilik bangunan tinggal di daerah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. 

"Setelah disewa ama orang Arab, kang Udin sudah tidak tinggal di Taktakan," kata Juanaedi, warga setempat  yang ditemui di sekitar ruko, Sabtu (23/5/2020). 

(Baca: 2 Pria Asal Pakistan dan Yaman Diamankan Bersama 821 Kg Shabu di Serang)

Meski tak mengetahui harga sewa toko, namun Junaedi mengetahui warga Pakistan dan Yaman sudah tinggal di toko tersebut selama 1 bulan. Kepada warga setempat, kedua warga asing berusia sekitar 30 dan 50 tahunan ini yang kerap keluar masuk toko sempat memberitahu keduanya sedang menjalankan bisnis asem keranji (buah berasa asam sebesar biji asam).

"Bilang ke warga sih sedang bisnis asem keranji. Warga sempat curiga, masa jauh-jauh dari arab hanya bisnis asem kuranji. Tapi kecurigaan warga ini hanya sebatas curiga saja tidak sampai menyelidiki bahkan lapor ke polisi," katanya.

(Baca: Bareskrim Polri Amankan 800 Kg Shabu Jaringan Internasional di Perairan Serang)

Selama satu bulan menyewa toko, lanjut Junaedi,  sempat beberapa kali kendaraan datang menurunkan barang yang dibungkus dus. Bahkan untuk menghilangkan  kecurigaan warga, kedua warga asing ini kerap membeli pulsa atau makan persis di depan toko. 

"Si arab ini nyewa dua toko yang berdampingan. Jadi dus-dus begitu diturunkan dari mobil langsung di masukan dalam toko, sedangkan toko sebelahnya untuk tempat tinggal kedua pelaku. Toko yang dijadikan gudang sabu ini hanya dibuka pada saat barang datang yang biasanya pada malam hari," terangnya. (haryono) 

News Update