2 Pria Asal Pakistan dan Yaman Diamankan Bersama 821 Kg Shabu di Serang

Sabtu 23 Mei 2020, 13:10 WIB
Ratusan kilogram shabu yang diamankan dari warga negara Pakistan dan Yaman di Serang, banten.(haryono)

Ratusan kilogram shabu yang diamankan dari warga negara Pakistan dan Yaman di Serang, banten.(haryono)

SERANG - Sebanyak 821 kilogram narkoba jenis shabu diamankan Satgas Khusus Polri di Jalan Takari, di Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat (22/5/2020) malam.

"Pengungkapannya tadi malam sekira pukul 06.30 WIB dan Shabu diamankan dari sebuah rumah toko (ruko), " ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat ekspos kasus di lokasi,  Sabtu (23/5/2020). 

Dari lokasi petugas mengamankan dua pelaku. Keduanya BA warga Pakistan dan AS warga Yaman. "Keduanya diamankan saat akan memindahkan shabu ke dalam kotak yang disiapkan," kata mantan Kapolda Banten tersebut. 

(Baca: Bareskrim Polri Amankan 800 Kg Shabu Jaringan Internasional di Perairan Serang)

Pengungkapan kasus tersebut, lanjut Listyo,  merupakan pengembangan kasus di Jakarta empat bulan yang lalu. "Ada tiga orang tersangka yang kita amankan, " tutur Listyo.

Listyo Sigit Prabowo mengatakan shabu 821 kilogram tersebut berasal dari Iran.. Mereka menyelundupkan shabu tersebut melalui perairan Banten Selatan. "Asalnya dari Iran, " ujar Listyo. 

Para pelaku kata Listyo merupakan sindikat Timur Tengah. Mereka menyelundupkan sabu tersebut melalui perairan Banten Selatan untuk diedarkan  ke Jakarta.

"Dikirim dari Iran dan akan dibawa ke Jakarta setelah masuk perairan di Banten Selatan, " kata jenderal bintang tiga ini. (haryono/tri) 

News Update