MASYARAKAT harus mematuhi aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Karena jumlah positif Covid-19 terus bertambah. Wilayah DKI Jakarta masih menduduki ranking teratas, menyusul Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Hingga Kamis (21/5/2020), secara nasional terdata 20.162 orang setelah bertambah pasien baru 973 orang. Pasien sembuh menjadi 4.838 dan kasus meninggal menjadi 1.278 orang.
Mengutip penjelasan Juru Bicara Pemerintah untuk Covid -19 Achmad Yurianto, kasus positif di Jakarta yang terbanyak. Terdata total kasus 6.059 disusul Jawa Timur sebanyak 2.296, Jawa Barat 1.677 dan Jawa Tengah 1.165.
Meski kasus positif di Jakarta terbesar, tetapi sebaran kasus sembuh yang tertinggi dari 34 provinsi di Tanah Air. Kasus sembuh di Jakarta sebanyak 1.307, kemudian Jawa Barat 397, sedangkan Jawa Timur sebanyak 337. Dengan tingginya kasus positif di DKI mengindikasikan bahwa wilayah ini cukup rentan dalam penyebaran virus Corona.
Kami tidak ingin mengulas mengapa kasus positif di Jakarta sangat tinggi. Mengingat faktor penyebabnya sangatlah kompleks, sekompleks persolan yang ikut mewarnai pandemi Covid-19. Kepadatan penduduk dan tingginya aktivitas masyarakat bisa menjadi salah satu faktor penyebab. Yang pasti, satu upaya yang paling efektif adalah meningkatkan pencegahan.
Ini membutuhkan peran serta semua pihak, utamanya warga masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Disiplin diri untuk menghindari aktivitas yang sekiranya sangat berisiko terpapar virus Corona. Sebab, mencegah itu lebih baik, ketimbang mengobati.
Di sisi lain memberikan sanksi sosial bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) perlu ditingkatkan menjadi gerakan massal dan berskala besar.
Menyapu jalan, mengenakan rompi misalnya bertuliskan "Aku pelanggar PSBB", patut dijadikan sebuah gerakan untuk memberi efek jera. Adakalanya sanksi sosial lebih efektif, ketimbang sanksi legal formal.
Boleh jadi karena rasa malu, membuat seseorang menjadi jera. Tidak lagi melakukan pelanggaran karena malu ditonton banyak orang. Semoga. (*)