JAKARTA - Operasional kereta rel listrik (KRL) Commuter Line pada Minggu (24/5/2020) dan Senin (25/5/2020) atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1441 H, akan dibatasi.
Tujuannya, untuk melayani masyarakat yang berkegiatan di sektor-sektor yang dikecualikan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menggunakan KRL sebagai moda transportasi umum.
"Selama pembatasan waktu operasional tersebut, PT KCI melayani perjalanan KRL dengan jam operasional pukul 05.00-08.00 WIB pada pagi hari kemudian dilanjutkan pukul 16.00-18.00 WIB pada sore hari di seluruh lintas perjalanan," ujar VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangannya.
"Pada waktu-waktu di luar jam operasional tersebut, stasiun akan ditutup," sambungnya.
Baca juga: Pasien Positif Corona di Indonesia Tembus 20.162, Penambahan Hari Ini Pecah Rekor!
Meskipun tetap melayani penumpang saat Lebaran, namun PT KCI tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Seperti mewajibkan penumpang untuk menggunakan masker, baik saat berada di stasiun maupun di dalam KRL, melakukan pemeriksaan suhu tubuh serta menerapkan physical distancing.
Adapun pembatasan operasional KRL ini hanya berlangsung selama dua hari. Pada 26 Mei 2020, KRL akan beroperasi sesuai jadwal selama masa PSBB, yakni mulai pukul 05.00-18.00.
Baca juga: Penumpang KRL Jabodetabek Wajib Kantongi Surat Tugas, Bila Tak Ingin Kena Sanksi
Lebih lanjut Anne mengimbau agar masyarakat yang tidak memiliki urgensi untuk berkegiatan di luar rumah, tidak perlu berpergian. Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap di rumah saja selama masa PSBB diberlakukan di Jakarta.
"PT KCI mengajak seluruh masyarakat khususnya pengguna KRL Commuter Line untuk mendukung program pemerintah dengan tidak mudik, tidak piknik, dan melakukan silaturahmi secara daring demi kesehatan bersama," kata Anne.
"Upaya bersama ini merupakan bentuk melindungi keluarga, serta mencegah penularan Covid-19 dengan tetap di rumah saja," tandasnya. (firda/ys)