BEKASI - Meski tidak ada kasus baru Covid-19 dalam tiga hari terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tetap tidak memperbolehkan warganya untuk melaksanakan salat Ied Idul Fitri di masjid. Jumlah warga yang sembuh dari Covid-19 bahkan bertambah.
Hingga Kamis (21/5/2020) siang, sebanyak empat orang dinyatakan sembuh dari Covid-19, sehingga angka kesembuhan terus naik mencapai 59 persen dalam tiga hari terakhir. "Masing-masing dari Desa Sukasari Serang Baru, Jatimulya Tambun Selatan, Pasirsari Cikarang Selatan, dan Desa Karangsentosa Karang Bahagia," kata Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, Kamis (21/5/2020) siang.
Selain angka kesembuhan yang terus naik, sejak 18-20 Mei 2020, tidak ada tambahan kasus positif baru di Kabupaten Bekasi. Meski demikian, pihaknya tidak memperbolehkan warganya untuk menggelar salat Idul Fitri di masjid. Ia menganjurkan agar warganya tetap menggelar salat di rumah. "Betul, kami anjurkan salat Ied di rumah, tidak di masjid. Ketentuan ini sudah sesuai dengan imbauan Pemerintah Pusat," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, baru ada wilayah di Kabupaten Bekasi yang menjadi zona hijau Covid-19. "Artinya dua wilayah ini tidak ada kasus Covid-19, yakni di Kecamatan Sukawangi dan Muara Gembong," katanya.
Sebelumnya, berdasarkan data terkini di laman resmi Pemkab Bekasi hingga Rabu (20/5/2020) pukul 20.00 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi positif bertahan di angka 154, 13 meninggal dunia, 22 dirawat di rumah sakit serta 28 isolasi mandiri. Selain itu jumlah ODP mengalami penurunan sebanyak 47 orang dari 276 ke 229, kemudian jumlah PDP turun 6 orang dari 125 menjadi 119 serta OTG sebanyak 292 orang. (junius/ys)