JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengajukan tiga nama anggota Fraksi PKS untuk menjadi anggota panitia kerja (panja) Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Alasannya, Fraksi PKS ingin mengawal pembahasan RUU Ciptaker sejak awal agar isi ketentuannya memihak kepentingan rakyat.
Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto menyebutkan, pengajuan tiga nama anggota tersebut diputuskan setelah mempertimbangkan perlu adanya pandangan penyeimbang dari partai oposisi dalam pembahasan RUU Ciptaker.
RUU Ciptaker yang isinya berkaitan dengan 79 Undang-Undang perlu dikritisi sejak awal agar tidak menyimpang dan dimanfaatkan untuk kepentingan liberalisasi ekonomi nasional semata.
Tiga anggota Fraksi PKS yang dikirim ke panitia kerja RUU Ciptaker adalah Anies Byarwati, Bukhori Yusuf dan Ledia Hanifa.
"Rapat Panja pekan ini melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Ciptakerja pada bagian Daftar Isian Masalah atau DIM di bagian konsideran, Bab I (Ketentuan Umum) dan Bab II (Maksud dan Tujuan). Kedua bab ini sangat penting karena akan sangat mewarnai arah dan bunyi pasal-pasal pada 13 bab berikutnya," jelas Mulyanto, Kamis (21/5/2020).
Fraksi PKS, kata Mulyanto, ingin pembahasan RUU setebal 1.000-an halaman ini dilakukan secara objektif dan terbuka untuk kepentingan rakyat dan bukan untuk kepentingan investor asing.
Fraksi PKS juga ingin memastikan bahwa RUU Omnibus Law ini benar-benar bermanfaat bagi semua pihak, baik untuk kalangan pekerja maupun para pengusaha. (rizal/ys)