Pasca Pandemi COVID-19, LDII Minta Pemerintah Fokus Pada Ketahanan Pangan

Kamis 21 Mei 2020, 09:50 WIB
Ketua LDII Prasetyo Soenaryo saat memberikan keterangan ketahanan pangan.

Ketua LDII Prasetyo Soenaryo saat memberikan keterangan ketahanan pangan.

JAKARTA - Pasca Pandemi COVID-19, pemerintah agar fokus pada ketahanan pangan. Karena faktanya  pangan nasional saat ini, sebagian masih bergantung kepada impor.

       Demikian pandangan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang disampaikan Ketua LDII Prasetyo Soenaryo di Jakarta. Hadir dalam acara itu, Ketua Dept. Pendidikan Agama dan Dakwah KH. Aceng Karimullah, BE, SE.

       Prasetyo menambahkan pemerintah juga harus mengantisipasi pada November dan Desember akan terjadi krisis pangan pada produk pangan tertentu.

       "Dalam memenuhi kebutuhan pangan petani kerap terpukul ketika masa panen bersamaan dengan saat impor pangan, seperti bawang merah, beras, jagung dan produk pangan lainnya kita masih impor, " kata Prasetyo.

       Ia mengatakan jika dirunut ke belakang, dalam sejarah nenek moyang bangsa Indonesia, sejak zaman Sriwijaya, Majapahit, Demak, dan kerajaan-kerajaan lainnya, belum pemah Indonesia mengimpor. Justru kerajaan-kerajaan itu mengekspor beras ke mancanegara.

       "Ketahanan pangan sangat strategis dalam geoekonomi dan geopolitik. Pangan bisa menjadi alat diplomasi di masa depan, selain air dan energi," pungkas Prasetyo.

       Dalam UU Pangan (UU 18/2012), perlu ada dokumen pangan yang terdiri dari rencana pangan nasional, rencana pangan provinsi dan rencana Pangan kabupaten/kota.

     Ia menegaskan banyak negara di Eropa seperti Prancis, Belanda dan sejumlah negara lainnya yang lebih fokus kepada ketahanan pangan.

      "Indonesia berharap kini saatnya pemerintah fokus terhadap ketahanan pangan, menjadikan Indonesia mandiri dan swasembada pangan melalui pendekatan petani dan nelayan sebagai subjek penyedia pangan agar kebutuhan pangan tidak tergantung impor," ujar dia

       Selain itu, perlu ada Lembaga Pembiayaan khusus untuk modal kerja petani/nelayan agar stabilitas penyediaan dan harga pangan dapat terjaga. (johara/fs)

 

Berita Terkait

News Update