ADVERTISEMENT
Kamis, 21 Mei 2020 04:45 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA – Meskipun diprediksi jumlah peserta yang mengajukan klaim Jaminan Hari Tua melonjak akibat tingginya angka PHK, BPJAMSOSTEK menjamin dana peserta aman dan dapat dicairkan pada waktunya.
Hal ini ditegaskan Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif saat konferensi pers virtual tentang Terobosan Pelayanan BPJAMSOSTEK Menyambut Gelombang PHK di Jakarta, Rabu (20/5/2020) petang, menjawab kekhawatiran dana yang dikumpulkan dari iuran peserta dimanfaatkan pemerintah untuk penanganan Covid-19.
“Pekerja korban PHK tidak perlu khawatir, dana JHT aman dan bisa dicairkan,” kata Krishna yang mengatakan, BPJAMSOSTEK tidak bisa menggunakan dana peserta diluar ketentuan.
Sebab, lanjut Krishna yang didampingi Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga Irvansyah Utoh Banja, dalam operasionalnya BPJAMSOSTEK selalu diawasi oleh lembaga pengawas yang kredibel seperti OJK, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kantor Akuntan Publik.
Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), juga memantau langsung kegiatan operasional, termasuk perihal penempatan dana investasi.
3 Metode Pencairan JHT
Menghadapi lonjakan pengajuan klaim JHT akibat lonjakan PHK, lanjutnya, BPJAMSOSTEK tiga metode pencairan. Yaitu melalui metode Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), metode offline dimana peserta bisa datang langsung ke kantor cabang, namun verifikasinya tetap mengedepankan kesehatan pegawai dan peserta sendiri.
“Tapi kami menyarankan gunakan metode online ‘Lapak Asik’ sesuai dengan arahan pemerintah terkait kebijakan Social dan Physical Distancing,” kata Krishna.
Terobosan lain yang digagas untuk menghadapi lonjakan PHK, lanjut Krishna adalah pengajuan klaim kolektif, melalui HRD perusahaan.
Ia juga menegaskan agar peserta tidak menggunakan jasa calo dalam pengajuan proses pencairan, yang berpotensi mencuri data diri peserta. "Sistem kami juga akan langsung mendeteksi jika ada pengajuan klaim yang menggunakan jasa calo, " ujarnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT