JAKARTA – Aksi pendukung dan pecinta Habib Bahar (PHB) yang berbuat keributan di LP Khusus Gunung Sindur jadi alasan pemindahan Habib Bahar Smith ke LP Batu Nusakambangan, Jawa Tengah.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, pemindahan tersebut disetujui oleh Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
“Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Poltak Silitonga menyetujui pemindahan Habib Bahar Smith ke LP Batu Nusakambangan, karena masa simpatisan Bahar membuat keributan di LP Khusus Gunung Sindur,” jelas Rika Aprianti pada wartawan, Rabu (20/5/2020).
(Baca: Alasan Keamanan, Habib Bahar Smith Dipindah ke LP Batu Pulau Nusakambangan)
Pada Selasa (19/5), ratusan jamaah PHB mendatangi LP Khusus Gunung Sindur dan sempat merusak pagar lapas. Mereka memaksa bertemu dengan Habib Bahar yang kembali ditangkap karena melanggar prosedur asimilasi.
Bahkan ratusan jamaah tersebut sempat mengancam bertahan di halaman LP Gunung Sindur sampai diizinkan bertemu dengan Habib Bahar. Massa kemudian membubarkan diri setelah keluarga dan pengacara Habib Bahar diizinkan masuk.
"Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar berkerumun berteriak-teriak dan melakukan tindakan provokatif yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan," ujarnya.
Rika menambahkan, sejak Habib Bahar ditempatkan di Lapas Gunung Sindur, simpatisan pendukungnya berkumpul dan berkerumun. Mereka melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.
"Aksi Massa simpatisan dalam jumlah besar yang berkeruman sangat rentan terjadinya penyebaran COVID-19 dan mereka telah melanggar protokol Kesehatan Penanganan COVID-19," kata Rika.(tri)