Di LP Batu Nusakambangan, Habib Bahar Ditahan Bersama Sejumlah Gembong Narkoba

Rabu 20 Mei 2020, 11:45 WIB
LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.(dok)

LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.(dok)

JAKARTA – Di Lembaga Pemasyarakat Batu, Nusakambangan, Habib Bahar ditahan bersama sejumlah gembong narkoba yang diawasi ketat oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) dan panjara ini masuk kategori maximum security atau pengawasan ketat.

Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith dipindah ke LP Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah pada Selasa (19/5/2020) malam. Pemindahan narapidana penganiaya anak itu dipicu keributan yang dilakukan pendukungnya di LP Khusus Gunung Sindur pada Selasa Siang. Ratusan pengikutnya sempat merusak sejumlah fasilitas di LP tersebut.

(Baca: Gara-gara Pendukungnya Buat Keributan di LP Gunung Sindur, Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangkan)

"Diharapkan yang bersangkutan dapat mengikuti semua ketentuan dan SOP yang berlaku di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Nusakambangan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).

Rika menambahkan, pemindahan Bahar demi kepentingan pengamanan dan pembinaan yang bersangkutan, dan  konsekuensi atas pelanggaran terhadap asimilasi yang diberikan.

(Baca: Alasan Keamanan, Habib Bahar Smith Dipindah ke LP Batu Pulau Nusakambangan)

Di LP Batu, pembesuk tidak bisa berhadapan langsung dengan warga binaan. Antara tamu dan Napi dibatasi alat kaca dan bisa bertatapan muka dengan kaca fiber dan berbica melalui iPhone yang direkam.

Pembesuk akan melewati prosedur pemeriksaan ketat, baik melalui X-ray barang dan badan yang sangat peka.

Habib Bahar ditahan sejak 9 Juli 2019  setelah divonis bersalah melakukan penganiayaan terhadap anak-anak dan dijatuhi hukuman 3 tahun di PN Bandung.(tri)

Berita Terkait
News Update