ADVERTISEMENT

TKI Ilegal Terobos Wilayah Indonesia Melalui Jalur Tikus Perairan

Selasa, 19 Mei 2020 22:43 WIB

Share
TKI Ilegal Terobos Wilayah Indonesia Melalui Jalur Tikus Perairan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Korpolairud Baharkam Polri menemukan pekerja migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang mencoba menerobos ke pulau-pulau di Indonesia tanpa melalui prosedur yang benar.

Kepala Korpolairud Baharkam Polri, Irjen Lotharia Latif mengatakan, para TKI ilegal tersebut kebanyakan mencoba masuk dari Malaysia. "Mereka masuk di sana (Malaysia), bekerja tidak berdasarkan dokumen resmi dan sebagainya," kata Latif dalam konferensi pers di Mabes Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (19/5/2020).

Ketika Malaysia melakukan lockdown di tengah pandemi Covid-19, para TKI ilegal tersebut ingin kembali ke Indonesia, terutama sebelum bulan Ramadan pada April lalu.

Yang menjadi permasalahan adalah, mereka tidak datang ke Indonesia tidak melalui gerbang masuk resmi, seperti pelabuhan Tanjung Balai Karimun dan pelabuhan Dumai.

Untuk memuluskan jalan, para TKI ilegal tersebut masuk ke perairan RI melalui 'jalur tikus', misalnya melalui titik-titik tertentu di perairan Sumatera Utara dan Kepulauan Riau. "Mereka memanfaatkan ada orang-orang yang mengakomodir, menyiapkan, dengan speed boat-speed boat," kata Latif.

Hasil patroli di lapangan, anggota Korpolairud Baharkam Polri kerap menemukan speed boat yang membawa puluhan TKI ilegal. Mereka pun diamankan untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan di sejumlah kantor kesehatan pelabuhan. "Mereka rata-rata membawa 15-20 orang, terakhir kemarin di Sumatera Utara 80 orang. Mereka mencoba menerobos melalui jalur laut," jelas Latif.

Latif menambahkan, pada dasarnya tindakan mengamankan TKI ilegal tidak terlepas dari upaya mencegah penyebaran Covid-19. Dikhawatirkan, apabila para TKI ilegal tersebut tidak masuk ke wilayah RI lewat pelabuhan resmi, mereka tidak melalui pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur.

"Kalo tidak lewat jalur yang resmi dia kan berarti tidak melalui kontrol yang tepat. Takutnya dia membawa virus, menular di keluarganya dan sebagainya," ucap Latif. (deny/ruh)

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT