Polri Catat 125 Narapidana Asimilasi Berulah Lagi  

Selasa 19 Mei 2020, 17:05 WIB

JAKARTA - Bareskrim Polri jumlah kejahatan yang dilakukan narapidana asimilasi sebanyak 125 orang. Mereka kembali diamankan pihak kepolisian lantaran kembali berulah melakukan tindak kejahatan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, para napi asimilasi itu kembalu melakukan kejahatan seperri pencurian, penyalahgunaan narkoba, hingga pembunuhan. 

Kasus napi asimilasi tersebut tersebar di 21 polda. Terbanyak masih diduduki Jawa Tengah sebanyak 17 kasus, kemudian Sumatera Utara 16 kasus, dan Jawa Barat 11 kasus. Jumlah napi asimilasi tersebut naik pada pekan lalu 109 kasus, kini 125 kasus.

"Motif napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan umumnya didominasi motif ekonomi. Selain itu, motif lain yang diidentifikasi yakni sakit hati dan dendam," tukas Ramadhan, Selasa (19/5/2020).(ilham/ruh)

Teks foto

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan

News Update