Melanggar PSBB, Puluhan Pengunjung dan Pedagang Pasar Tanah Abang di-BAP

Selasa 19 Mei 2020, 18:35 WIB
Suasana penertiban pedagang kali lima dan pengujung Pasar Tanah Abang Jatibaru. (wandi) 

Suasana penertiban pedagang kali lima dan pengujung Pasar Tanah Abang Jatibaru. (wandi) 

JAKARTA – Sebanyak 85 orang pengunjung di Pasar Tanah Abang dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lantaran tak mengenakan masker. Sementara itu hal yang sama juga dilakukan terhadap  40 pedagang lantaran dinilai melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (19/5/2020).

Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu, mengakui pihaknya melakukan tidakan tegas terhadap pengunjung dan pedagang di Pasar Tanah Abang Jatibaru. Menurutnya ini dilakukan karena mereka melanggar PSBB.

“Memang menjalang lebaran ini Pasar Tanah Abang ramai pedagang dan pengujung. Untuk itu jajarannya akan terus menjaga kawasan tersebut hingga hari raya Lebaran. Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak datang ke pasar Tanah Abang berbelanja” pinta Yasin Pasaribu.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat apabila mau belajan disarankan belanja via online dan ini bisa dilakukan rumah. Selain itu para pedagang juga jangan berdagang karena masih masa pandemi covid-19.

Ditambahkan camat, dalam penertiban ini Pemkot Jakarta Pusat bersama Satpol PP Jakarta Pusat menyasar para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang jualan di atas trotoar tapi juga pengujung.

“Ada beberapa pedagang yang menjual barang dagangan yang berada di trotoar pun tak luput dari razia petugas, beberapa barang mereka pun juga diangkut ke truk milik Satpol PP,” tambahnya.

Bahkan ada beberapa ruko yang tetap beroperasi ditengah PSBB pun juga dilakukan himbauan, serta pendataan dan surat pernyataan, mereka pun akhirnya mematuhi himbauan petugas dan melakukan penutupan.

Camat juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di pasar tersebut menginggat kondisi Pasar Tanah Abang Jatibaru mulai ramai menjelang hari raya Lebaran.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas jual beli pedagang di pasar Tanah Abang sejak beberapa hari kemarin mulai padat. Para pedagang dan pembeli terkesan lupa akan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) periode kedua yang akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2020 tepat sehari sebelum Idul Fitri 1441 H. 

Meski demikian, mereka tetap berkerumun ditengah masa pandemi Covid-19 dan kembali membuka ruko maupun lapak-lapak diatas trotoar.(wandi/ruh)

 

 

News Update