ADVERTISEMENT

Ke Bandara Sudah Diizinkan Mengapa Ke Masjid Dilarang?

Selasa, 19 Mei 2020 06:25 WIB

Share
Ke Bandara Sudah Diizinkan Mengapa Ke Masjid Dilarang?

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

RELAKSASI moda transportasi seperti pesawat, KA dan bus antarkota, menjadi ironi buat MUI. Soalnya orang boleh berbondong-bondong ke bandara atau stasiun KA, sementara orang hendak ke masjid masih dilarang. Ini "diskriminasi” yang menyakitkan.

Orang ke bandara, terminal bus dan stasiun KA, tujuannya pastilah ke luar kota bahkan luar negeri. Sedangkan orang ke masjid pastilah untuk beribadah. Tapi gara-gara PSBB yang mengacu pada physical distancing, semua itu dilarang. Karena PSBB orang sebaiknya di rumah saja, agar mata rantai penyebaran Covid-19 terputus.

Dengan pertimbangan untuk menghindari kemandekan ekonomi, Menhub Budikarya Sumadi yang sudah dapat lampu hijau dari Menko Polhukam Mahfud MD, segera merelaksasi sejumlah moda transportasi itu. Tentu saja ada syaratnya, tanpa mengesampingkan protokol kesehatan, dan membawa surat keterangan sehat dari instansi kesehatan (puskesmas).

Gara-gara ini sudah terjadi pelanggaran di Bandara Soekarno-Hatta, yakni terjadinya penumpukan penumpang. Kondisi ini dikhawatirkan akan menyebabkan penyebaran Covid0-19 semakin meruyak. Sebelum direlaksasi saja korban Corona terus bertambah, apa lagi diperlonggar.

Senada dengan Menag Fachrul Razi, Sekjen MUI Anwar Abbas menilai ini sebuah ironi dari pemerintah sekarang. Orang berbondong-bondong ke bandara, terminal bus dan stasiun KA, diizinkan karena sudah direlaksasi. Tapi kenapa orang hendak ke masjid tak memperoleh kelonggaran yang sama?

Relaksasi transportasi ala Menhub ini memang bisa menimbulkan kecemburuan. Kenapa dibeda-bedakan? Memangnya beribadah tak sepenting orang ke luar kota? Umat Islam sudah berminggu-minggu tak menjalankan salat Jumat. Dan di bulan Ramadan ini salat tarawih di masjid terpaksa ditiadakan demi mensukseskan program pemerintah.

aSama-sama menggunakan protokol kesehatan, merelaksasi orang ke masjid relatif lebih aman ketimbang melonggarkan orang ke bandara dan stasiun KA. Orang ke masjid tujuannya jelas, untuk beribadah, lebih mudah pengawasannya. Sedangkan masyarakat pengguna transportasi kan bertujuan macam-macam, sehingga lebih susah dikontrol.

Dualisme kebijakan pemerintah sangat membingungkan umat. Yang menggunakan moda transportasi sudah diperlonggar, lalu yang mau ke masjid dan mushola kapan? Kalau mau nekat takut disalahkan, karena belum ada lampu hijau dari MUI. Buah simalakama jadinya. (gunarso ts)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT