Penipu Berkedok Parcel Murah Raup Rp1 Miliar dari Korbannya

Senin 18 Mei 2020, 21:58 WIB
Kapolresta Kabupaten Tangerang menunjukan barang bukti hasil penipuan parcel murah.(toga)

Kapolresta Kabupaten Tangerang menunjukan barang bukti hasil penipuan parcel murah.(toga)

TANGERANG - Polresta Kabupaten Tangerang mengungkap penipuan berkedok penjualah parcel Idul Fitri senilai Rp1 Milyar. Seorang tersangka berinisial GA, (32), diamankan petugas.  

Kapolresta Kabupaten Tangerang, Kombes, Ade Ary Syam, mengungkapkan dalam modusnya tersangka GA mengiming-imingi korbannya dengan menawarkan paket parcel berisi sembako dengan harga murah.

“Yang bersangkutan sudah menawarkan paket bingkisan lebaran ini sejak Februari 2020 lalu. Dan dengan tipu muslihat dan bujuk rayu itu, tersangka bersama 7 rekannya berhasil memperdayai sedikitnya 120 korban, yang total kerugiannya ditaksir Rp. 1 Miliar," ungkap Kombes Ade Ary, Senin (16/5/2020).

Modus ini terbongkar, tambah Ade, setelah korbannya melapor kepada Polresta Kabupaten bahwa tersangka GA melakukan penipuan karena barang yang dikirim oleh tersangka berbeda dengan apa yang dijanjikan saat mereka memesan bingkisan dan parcel lebaran.

"Para korbannya kecewa karena apa yang dipesan ternyata tidak sesuai dan barangnya juga berbeda jumlahnya dengan barang yang ditawarkan. Dan berdasarkan laporan tersebut, kami langsung bergerak menyelidiki sampai akhirnya menangkap pelakunya yang merupakan warga Perumahan Triraksa Village, Desa Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang," lanjutnya.

Dalam kesempatan ini Adepun menghimbau agar masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran-tawaran manis terkait bingkisan dan parcel yang ditawarkan oleh sejumlah orang yang dipromosikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.(toga/ruh)


 

Berita Terkait
News Update