Operasi PSBB di Kranji, Petugas Bubarkan Massa dan Sita Ratusan Botol Miras

Senin 18 Mei 2020, 11:40 WIB
Petugas menyita ratusan botol miras.(ist)

Petugas menyita ratusan botol miras.(ist)

BEKASI – Ratusan botol minumam keras (miras) disita petugas gabungan di sebuah rumah makan di daerah Kelurahan Kranji, Kota Bekasi. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)  di wilayah Kranji. 

"Masih ditemukan kerumunan masa dan masyarakat yang belum taat dengan aturan PSBB. Bersama petugas gabungan kita tindak tegas. Kita juga mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan," kata Lurah Kranji, Andi Kristanto.

Dijelaskan , botol miras tersebut disita dari sebuah rumah makan di Jalan Sudirman. "Ada sebanyak 104 botol yang kami sita. Minuman beralkohol tinggi itu sengaja disimpan untuk diperjual belikan," ujarnya.

"Selain sosialisasi penegakkan aturan pelaksanaan PSBB dan juga kegiatan pencegahan mata rantai penularan Covid19 di wilayah Kranji, kegiatan pengamanan wilayah juga digalakkan untuk mengantisipasi angka kriminalitas dan tingkat kejahatan yang mungkin terjadi diwilayah," pungkas Andi.(yahya/tri)

News Update