DEPOK – Pemkot Depok menghimbau warganya untuk tidak menggelar solat ied di tempat umum untuk menghindari adanya kerumunan. Menyusul mewabahnya virus Corona.
Walikota Depok, M. Idris mengatakan berdasarkan keputusan fatwa MUI Kota Depok Nomor 03 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah salat Idul Fitri dalam situasi wabah Covid-19.
"Pemerintah Kota memutuskan untuk solat Ied tahun 1441 H di wilayah Kota Depok diselenggarakan di rumah saja baik berjamaah atau sendiri-sendiri," ujarnya kepada wartawan didampingi Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana di Balai Kota Depok, Senin (18/5/2020).
Dari data jumlah kasus terjangkit Covid-19 di Kota Depok tiap harinya terus bertambah yaitu warga terinfeksi sebanyak 414 orang sehari sebelumnya hanya 395 orang. Lalu pasien yang sembuh 95 orang sehari sebelumnya 89 orang, sementara korban meninggal sebanyak 21 orang.
M.Idris menambahkan konfirmasi kasus positif pada hari itu sebanyak 19 kasus, berasal dari tindak lanjut rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan swab di Labkesda dan PCR di Laboratorium RSUI sebanyak 15 kasus, dan 4 kasus berasal dari Lab Eijkman.
"Untuk konfirmasi positif ditemukan di 62 kelurahan dari total keseluruhan ada 63 kelurahan di Depok. Pemerintah juga mencatat data terbaru pada sejumlah kategori, di antaranya Orang Tanpa Gejala (OTG) dari 1.455 orang menjadi 1.485 orang atau naik 30 kasus,"bebernya.
"Kita imbau agar warga menjalankan seluruh arahan dan protokol yang dikeluarkan pemerintah guna menyetop penyebaran Covid - 19 untuk tetap tinggal di rumah, gunakan masker kain jika harus keluar rumah."(angga/ruh)