JAKARTA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, mengunjungi dan melihat langsung persiapan bilik isolasi Mandiri di Gedung Kesenian Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Bilik sederhana ini berukuran 2X2 meter, berfungsi untuk membantu dalam pencegahan penularan Covid-19.
Nantinya bilik ini akan digunakan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) selama 14 hari masa inkubasi. Seperti kita ketahui bahwa 80 persen kasus terpapar Covid-19 merupakan mereka yang bergejala ringan dan tak bergejala, diharuskan untuk isolasi Mandiri selama 14 hari.
"Kami di Pemprov DKI menyadari bahwa di jakarta ini ada perkampungan-perkampungan amat padat, yang kesulitan ruang untuk isolasi mandiri di rumahnya, karena itu, di DKI saat ini di setiap kelurahan sudah menyiapkan tempat isolasi mandiri seperti ini bagi penduduk yang dalam ODP atau gejala ringan," kata Anies, seperti dikutip dari instagram resminya.
Terobosan bilik isolasi mandiri ini merupakan solusi terbaik agar fasilitas kesehatan lanjutan dapat diprioritaskan sepenuhnya bagi mereka yang bergejala berat Covid-19 dan membutuhkan perawatan insentif.
Bilik ini merupakan hasil kerja bersama jajaran dan Satgas Covid-19 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), BUMD sarana Jaya, serta Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
"Insya Allah keberadaan bilik isolasi ini ikut membantu percepatan penanganan Covid-19 di DKI Jakarta," tandasnya. (yono/tri)