BEKASI–Masih maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan dan membuat kerumunan orang memadati sejumlah tempat. Petugas dari Pemkot Bekasi pun langsung bertindak dengan datang ke lokasi dan langsung melakukan penertiban, Minggu (17/5/2020) malam.
Lokasi persisnya berada di Pertigaan Villa Jatirasa Kelurahan Jatiasih terlihat PKL masih melayani sejumlah pelanggan. “Kami Bersama unsur Tiga Pilar berupaya selalu menghimbau kepada seluruh pedagang dan juga pengunjung atau pembeli untuk mematuhi peraturan PSBB yang telah ditetapkan diantaranya adalah pedagang dilarang menyediakan kursi, pembeli dilarang makan ditempat, baik pedagang dan pembeli harus menggunakan masker” sebut satu petugas Kelurahan Jatiasih
Ia menambahkan jika aturan tersebut tidak diindahkan dan ditaati maka kami akan melakukan tindak tegas terhadap pelanggar berupa larangan untuk berjualan. Dimasa yang sekarang butuh kepedulian bersama dalam memerangi wabah COVID-19 baik dari warga maupun Pemeritah Kota Bekasi guna memutus rantai penyebaran COVID-19 yang ada di Kota Bekasi. (yahya/fs)