SIDOARJO - Sekitar 500 anak muda kembali diamankan anggota Polresta Sidoarjo gelar balap liar di exit tol Porong, Sidoarjo,. Mereka yang terjaring razia bersama motornya dibawa ke Mapolresta Sidoarjo.
Ratusan anak muda yang masih ngeyel tersebut akan dikenai sanksi penilangan, serta dipanggil orang tuanya untuk mendapat sanksi sosial bagi yang sudah pernah melanggar. Salah satu sanksi adalah ikut memakamkan jenazah Covid-19.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat masih maraknya aksi balap liar di wilayah Porong, dengan tanggap dan cepat tim kami turun ke lokasi dan kami amankan 500 anak muda yang sedang balap liar di exit tol Porong," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji.
Dikatakan, perbuatan anak-anak muda tersebut sudah meresahkan masyarakat dan melanggar peraturan, maka mereka dikumpulkan di Polresta Sidoarjo. Sebanyak 224 motor ditilang dan baru boleh diambil setelah Lebaran Idul Fitri.
"Biar mereka jera, malam ini mereka menginap di Polresta Sidoarjo. Kita lakukan tilang, motor boleh diambil usai lebaran. Orang tua kita panggil juga. Dan anak-anak mereka yang kembali melanggar dalam balap liar ini, akan kami beri sanksi sosial karena juga melanggar PSBB," pungkas Sumardji.
Sanksi sosial bagi bagi mereka yang kembali melanggar balap liar, adalah mengenakan rompi oranye bertuliskan pelanggar PSBB dan ikut membantu pemakaman jenazah Covid-19.
Kapolresta Sidoarjo menghimbau kepada para orang tua untuk ikut serta memberikan penyadaran dan perhatian kepada anaknya. Bahwa saat ini situasi wabah virus corona sangat berbahaya bagi mereka bila berada di luar rumah, serta jangan sampai salah pergaulan sehingga ikut-ikutan dalam balap liar. (ilham/ruh)