Mau Kabur dan Melawan Petugas, Pencuri Motor Ambruk Ditembak

Minggu 17 Mei 2020, 18:45 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

LAMPUNG –  Mau kabur dari kejaran petugas, pencuri motor ambruk ditembak. Pelaku Sudin (31) warga Kampung Tanjung Raja Giham Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, ditangkap di rumahnya, Minggu (17/5/2020)

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasatreskrim AKP Devi Sunjana mengungkapkan, pada hari kamis tanggal 14 Mei 2020 sekira pukul 18.04 WIB pelaku inisial SO mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat di diparkiran teras rumah korban warga Kampung Umpu Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Dengan menggunakan  kunci T, pelaku berhasil membawa kabur motor curiannya menuju Kampung Tanjung Dalom.

Korban  Kusnul khotimah (41), selanjutnya melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Way kanan karena motornya Honda Beat putih biru dengan nomor polisi BE 4670 WM hilang.

Petugas yang mendapatkan laporan melakukan penyelidikan mendapatkan informasi dari masyarakat  bahwa tersangka berada di Kampung Tanjung Raja Giham  dan akan menjual  sepeda motor hasil curiannya ke Kampung Tanjung Dalom Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Tak ingin buruan lepas, team Tekab 308 Polres Way Kanan bersama reskrim Polsek Blambangan Umpu sekitar pukul 02.00 Wib, melakukan penyergapan terhadap pelaku.

Namun saat penangkapan berlangsung satu pelaku lainnya insial PW berhasil melarikan diri dan Sudin yang  juga berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas akhirnya diberi tindakan terukur dengan ditembak kakinya oleh petugas.

Selanjutnya  pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya akan dikenai dengan pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara maksimal tujuh tahun,”Imbuh Kasatreskrim. (koesma/tri)

News Update