LAMPUNG – Mau kabur dari kejaran petugas, pencuri motor ambruk ditembak. Pelaku Sudin (31) warga Kampung Tanjung Raja Giham Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, ditangkap di rumahnya, Minggu (17/5/2020)
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasatreskrim AKP Devi Sunjana mengungkapkan, pada hari kamis tanggal 14 Mei 2020 sekira pukul 18.04 WIB pelaku inisial SO mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat di diparkiran teras rumah korban warga Kampung Umpu Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
Dengan menggunakan kunci T, pelaku berhasil membawa kabur motor curiannya menuju Kampung Tanjung Dalom.
Korban Kusnul khotimah (41), selanjutnya melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Way kanan karena motornya Honda Beat putih biru dengan nomor polisi BE 4670 WM hilang.
Petugas yang mendapatkan laporan melakukan penyelidikan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di Kampung Tanjung Raja Giham dan akan menjual sepeda motor hasil curiannya ke Kampung Tanjung Dalom Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
Tak ingin buruan lepas, team Tekab 308 Polres Way Kanan bersama reskrim Polsek Blambangan Umpu sekitar pukul 02.00 Wib, melakukan penyergapan terhadap pelaku.
Namun saat penangkapan berlangsung satu pelaku lainnya insial PW berhasil melarikan diri dan Sudin yang juga berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas akhirnya diberi tindakan terukur dengan ditembak kakinya oleh petugas.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya akan dikenai dengan pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara maksimal tujuh tahun,”Imbuh Kasatreskrim. (koesma/tri)