Wakapolri Minta Jajarannya Awasi Penjualan Surat Bebas COVID-19 Palsu

Jumat 15 Mei 2020, 16:09 WIB
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono

JAKARTA - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan ketat terkait penjualan surat sehat tanda bebas COVID-19.

"Jangan sampai ada kasus serupa muncul dan kembali membuat gaduh di mayarakat. Kabareskrim sudah sampaikan ke jajarannya untuk antisipasi agar ini tidak terjadi ke depan," kata Gatot, Jumat (15/5/2020).

Menurut Gatot, penelusuran penjualan surat sehat tanda bebas Covid-19 tersebut kemudian turut dilakukan oleh jajaran Polda Bali. Kini pelaku telah ditangkap dan diproses penyidik.

"Ditangani Kapolda Bali. Dan pelakunya sudah ditangkap. Saat ini masih terus didalami," jelasnya.

Sebelumnya, viral di sosial media adanya penjualan surat sehat tanda bebas COVID-19 lewat situs dan aplikasi jual beli online. Polisi pun langsung melakukan penelusuran dan menangkap pelaku di Bali. (ilham/fs)

 

 

News Update